MAGETAN (Lensamagetan.com) – Untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di berbagai tempat wisata di Kabupaten Magetan menjelang tahun baru 2022. Pemkab Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan menerapkan sistem buka tutup di semua tempat wisata di Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Joko Trihono mengatakan, dibuatnya sistem buka tutup tempat wisata itu dilakukan untuk melakukan pembatasan dan pemantauan jumlah pengunjung tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan.
“Sesuai Imendagri libur akhir tahun ini semua tempat wisata boleh buka tapi dengan kapasitas pengunjung 75 persen saja. Untuk melakukan pengawasan agar sirkulasi pengunjung tetap aman dan tidak berjubel, nanti akan kita buat sistem buka tutup,” jelas Joko Trihono, Kadisparbud Magetan, Rabu (29/12).
Dijelaskan Joko Trihono, untuk saling menjaga para wisatawan agar tetap nyaman dan mencegah penularan virus Covid-19. Petugas Disparbud akan mewajibkan para pengunjung menerapkan aplikasi Peduli Lindungi untuk memantau vaksinasi para wisatawan.
“Petugas kita akan mewajibkan para pengunjung menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, atau kalau tidak, bisa menunjukan kartu vaksinnya. Apabila kita temukan pengunjung yang belum vaksin secara langsung akan kita perintahkan putar balik,” ujarnya.
Disamping menerapkan berbagai sistem itu, untuk semakin memberikan rasa aman kepada pengunjung tempat wisata, lanjut Joko Trihono, Disparbud juga akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan untuk melakukan sampling rapid tes pada para pengunjung tempat wisata.
Selain itu, pada malam tahun baru nanti, Disparbud juga melarang para pengunjung wisata maupun hotel agar tidak menyalakan kembang api sebagai antisipasi keramaian yang menimbulkan kerumunan.
“Ini adalah upaya kita untuk saling melindungi, yang jelas untuk liburan tahun baru semua wisata di Magetan tetap buka dengan kapasitas 75 persen pengunjung,” tutupnya.(ton/adv/red)