Banyak Bank Suwek Masuk Magetan, Ini Tanggapan Kepala Dinas Koperasi

Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Banyaknya Bank Suwek atau Koperasi dari luar daerah yang masuk di Kabupaten Magetan mendapat tanggapan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan, Kamis (9/3/2023).

Usai menghadiri Musrenbang Kabupaten di Pendopo Surya Graha Magetan, Kepala Dinkop Magetan, Sukartini mengaku kaget dengan pemberitaan adanya beberapa warga di Kabupaten Magetan yang terjerat tidak hanya satu Bank Suwek, tapi malah puluhan bank.

“Masak satu orang ada yang pinjam ke sampai 60 Koperasi. Sebenarnya kita itu pengen klarifikasi dengan LPK sebenarnya kayak apa, selama ini kita sudah sering melakukan pembinaan dan pertemuan rutin dengan forum paguyuban KSP setiap bulan,”ujarnya.

Dijelaskan Kartini, selama ini untuk meminimalisir masuknya Koperasi dari luar Magetan, Dinkop sudah punya pengawas Koperasi. Selain itu, Dinkop juga bekerjasama dengan pihak eksternal untuk melakukan pengawasan.

“Pihak kami itu sebagai pengawas, wewenang kami hanya membina. Apabila ada Koperasi yang tidak sesuai ketentuan atau ilegal, itu eksekusinya kita serahkan ke APH,”imbuhnya.

Kartini menerangkan, data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan, saat ini jumlah Koperasi di Magetan sudah mencapai 850 lebih, namun yang aktif hanya sekitar 500 an.

“Dari data itu, sebanyak 156 Koperasi di Magetan sudah mengajukan proses pembubaran ke Kementrian,”tambahnya.

Diberitakan sebelumya, mulai meresahkan masyarakat, puluhan Koperasi dari luar Magetan atau biasa disebut Bank Suwek tampak leluasa memasuki Kabupaten Magetan dan menjerat para nasabahnya.

Data dari pengaduan dan penyelesaian di LPK Wanatri, Puluhan Bank Suwek itu berasal dari luar Magetan, mulai dari Bojonegoro, Nganjuk, Ngawi, dan juga Ponorogo.

Yang paling mengagetkan, di Kabupaten Magetan banyak masyarakat yang terjerat oleh Koperasi luar itu, bahkan ada satu orang yang sampai mempunyai tanggungan di 40 – 60 lebih Koperasi.(niel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *