Berbekal CCTV, Mobil Jazz Misterius Pelaku Tabrak Lari di Karangrejo Ditangkap Polisi

Pelaku di gelandang Polisi didekat barang bukti (BB) kecelakaan Mobil Honda Jazz dan Motor Honda Vario.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Melalui rekaman kamera CCTV di sekitar kejadian, Satlantas Polres Magetan berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang menewaskan pelajar SMP di jalan raya Bendo – Kawedanan, tepatnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, Jumat (2/9/2022) lalu.

Pengemudi mobil Honda Jazz berwarna silver dengan nopol AE 1146 FJ itu adalah W (49), yang berhasil ditangkap di rumahnya Ngariboyo Magetan.

“Dari rekaman CCTV disekitar kejadian dan identifikasi nopol kendaraan di Samsat, kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” kata AKBP Muhammad Ridwan, Kapolres Magetan, Kamis (15/9/2022).

Meski saat dimintai keterangan pelaku enggan menyampaikan alasannya kenapa dia kabur saat terjadi tabrakan, Polisi menjerat pelaku dengan undang-undang sesuai aturan yang berlaku.

“Kita jerat tersangka dengan pasal 310 (1),(4) dan pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2002 tentang LLAJ,”tegas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan nahas antara Honda Jazz misterius warna silver dengan Honda Vario AE 3511 OA yang dikemudikan MJK (13) pelajar warga Desa Pingkuk Kecamatan Bendo terjadi di pertigaan, masuk Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan,Jumat (2/9/2022).

Karena kerasnya benturan, pengendara motor MJK (13) meninggal di tempat kejadian. Ironisnya, bukannya melakukan pertolongan, Mobil Honda Jazz justru langsung kabur melarikan diri.(niel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *