MAGETAN (Lensamagetan.com) – Mendengar curhatan Rini Darwati (45), janda tuna netra, warga RT 10 RW 03, Desa Panggung, Kecamatan Barat yang mencari keadilan kepada Bupati mengenai sulitnya meminta izin memakai tanahnya untuk usaha, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bereaksi.
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengaku, akan terus memantau secara langsung tindak lanjut dari hasil aduan yang sudah disampaikan oleh Rini Darwati kepada Pemkab Magetan.
“Janda yang mengadukan nasibnya kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti dengan bijak, karena itu warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan aparat pemerintah. Saya akan mengawasi tindaklanjut dari pengaduan tersebut,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi Rini, Sujatno akan memerintahkan fraksi dari PDI Perjuangan untuk turun langsung dan mengecek permasalahan itu.
“Fraksi akan melihat langsung ke lokasi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk secepatnya mencari jalan keluar terkait masalah itu, Komisi A DPRD Magetan, Joko Suyono, akan membawa masalah itu ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang berbagai pihak yang terlibat.
“Kamis akan kami gelar RDP. Akan kami undang semua yang terlibat terkait bu Rini Darwati kedalam RDP Komisi A,” tegasnya.
Diberitakan sebelumya, merasa dipersulit mendapatkan izin menyewakan tanah miliknya kepada pihak lain untuk usaha pengisian bahan bakar minyak, Rini Darwati janda tuna netra mengadu ke Bupati Magetan Suprawoto, Senin (21/03).
Meski belum bertemu secara langsung dengan Bupati, Rini didamping oleh anak laki-lakinya sudah mendatangi Kantor Pemda Magetan dan menyampaikan semua keluh kesahnya kepada Bupati lewat surat yang secara resmi di terima oleh Bagian Umum Setdakab Magetan.(niel/red)