MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kasus pelaporan video viral pemuda merusak motor di Kabupaten Magetan terus berjalan. Setelah kurang lebih dua minggu tak berkabar, hari ini Penyidik Polres Magetan memanggil pelapor.
Sebagai pelapor, Direktorat LPK Nusantara DPD Jawa Timur, Gunadi (Ketua), Sekretaris Joko Siswanto, dan Kepala Bidang Sengketa Hukum, Ahmad Setiawan, secara resmi mendatangi Mapolres Magetan, Rabu (14/6/2023).
“Kami ditanya mengenai alasan melaporkan kasus ini,”kata Kepala Bidang Sengketa Hukum LPK Nusantara DPD Jatim, Ahmad Setiawan.
Dijelaskan Wiryo, sapaan akrab Ahmad Setiawan, tim LPKN menjawab, bahwa video yang menggambarkan pemuda yang merusak merk motor tertentu karena ingin dibelikan motor trail ini, sudah meresahkan masyarakat.
“Kalau video ini hanya konten, kenapa tidak diberikan keterangan. Akhirnya masyarakat mengira ini adalah fakta. Sehingga masyarakat resah, ada yang pro dan ada yang kontra. Tetapi banyak yang kontra,”ujarnya.
Wiryo mengungkapkan, dari awal laporan dimasukan, sampai dengan pemanggilan timnya hari ini, pihak terlapor atau penyebar konten belum ada klarifikasi sama sekali kepada pihaknya.
Karena ini adalah delik aduan, lanjut Wiryo, selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan kepada yang diduga menyebarkan konten video itu.
“Yang dipanggil berikutnya adalah pemilik akun yang diduga menyebarkan konten, yakni Lek Dahlan,”bebernya.
Ditempat yang sama, Ketua LPK Nusantara DPD Jatim, Gunadi berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama, agar semua masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial.
“Yang kami takutkan, keviralan ini suatu saat ditiru, atau di kloning oleh generasi pemuda. Karena hal-hal yang viral dan ada pembenaran dari masyarakat luas cenderung akan ditiru oleh generasi yang lain,”imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, buntut viralnya video pemuda rusak motor metik, membuat heboh Kabupaten Magetan. Video viral ini sangat disayangkan Diskominfo Magetan. Bahkan Bupati Magetan juga sempat berpesan untuk berpikir semiliyar kali untuk membuat hal-hal seperti itu.(ton/red)