MAGETAN (Lensamagetan.com) – Tak terawat dan mangkrak, inilah gambaran kondisi motor Honda Legenda plat merah yang merupakan inventaris milik pemerintah Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Motor plat merah yang seharusnya menjadi inventaris desa tersebut sangat disayangkan malah menjadi barang jaminan di sebuah agen rental di Magetan tepatnya rental Kota-Kota Tour dan Transport.
Sudah sejak awal tahun 2023, motor plat merah tersebut berada di kantor Kota-Kota dengan kondisi penuh dengan debu dan sarang laba-laba.
Ketika tim media mencoba konfirmasi ke Pemdes Bungkuk, Kepala Desa Bungkuk, Munirul Ichwan membenarkan jika itu memang kendaraan inventaris milik Pemdes Bungkuk yang menjadi tanggung jawab Sekretaris Desa (Sekdes), Firman Hendrayani.
“Iya motor tersebut merupakan inventarisnya Sekdes kita yang ternyata dijadikan jaminan oleh AS atau Dundung salah satu perangkat desa Bungkuk di agen rental Kota-Kota milik mas Kombo dan saya juga baru tahu sekitar 2 bulan lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekdes Bungkuk, Firman Hendrayani yang seharusnya menjadi pemegang kendaraan inventaris tersebut mengungkapkan bagaimana ceritanya motor inventaris tersebut bisa berpindah tangan hingga menjadi barang jaminan di Kota-Kota Tour dan Transport.
“Awalnya pas saya baru menjabat Sekdes, motor tersebut rusak dan tidak ada yang memakai. Terus saya bawa ke bengkel untuk diperbaiki. Setalah jadi baik dan saya bawa pulang, malamnya mas Dundung ini datang kerumah dengan tujuan mau pinjam pakai kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Dengan alasan hanya mempunyai satu motor dirumahnya sementara juga dipakai bergantian dengan istrinya untuk berjualan dan antar jemput sekolah anaknya, akhirnya Sekdes Firman memperbolehkan motor tersebut untuk dipinjam oleh Dundung.
“Karena merasa kasihan, akhirnya saya perbolehkan pinjam pakai kendaraan tersebut. Tapi saya tidak tahu kalau ternyata motor tersebut malah menjadi barang jaminan,” imbuhnya.
Namun setelah motor tersebut dibawa pulang oleh Dundung, malah lama tidak terlihat digunakan untuk pergi ke kantor. Firman sempat menanyakan dimana motornya dan dijawab sementara rusak ditinggal di bengkel jawabnya.
“Dulu sempat saya tanyakan dimana motornya, tapi dia jawab rusak dan sekarang dibengkel. Tetapi saya juga sempat dengar kalau motor itu digadaikan. Pikiran saya digadaikan ke orang biasa begitu, tidak taunya ini malah menjadi barang jaminan agen rental,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya salah satu oknum perangkat desa di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan rental milik salah satu agen travel di Magetan.
AS atau yang biasa dipanggil Dundung yang saat ini menjabat Kasi Pemerintahan Desa Bungkuk diduga telah menggelapkan mobil Avanza yang sudah di sewa dari agen rental Kota-Kota Tour dan Transport sekitar awal tahun 2023 lalu dengan meninggalkan motor plat merah yang merupakan kendaraan inventaris Pemdes Bungkuk menjadi barang jaminan.(niel/*)