MAGETAN (Lensamageta.com) – Program Bunda Kasih, inilah program Pemkab Magetan untuk memberi perhatian kepada lansia yang terlantar dan hidup sebatang kara di Magetan.
Meski Pemkab Magetan sendiri punya keterbatasan kemampuan anggaran, namun tetap berusaha memikirkan nasib para lansia yang sudah tak punya keluarga. Ini juga merupakan ide dari Bupati Magetan Suprawoto di awal beliau menjabat.
“Pada awal Pak Bupati menjabat, bersama dengan Dinsos turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi mbah-mbah kita itu. Dari situ Pak Bupati memerintahkan bahwa negara harus hadir untuk membantu mereka,” kata Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, Kamis 98//6/2023).
Dijelaskan Parminto, data dari Dinas Sosial Magetan, jumlah lansia yang hidup sebatang kara saat ini mencapai 1.300 orang.
Program Bunda Kasih dibuat sebagai bantuan pangan terhadap para lansia itu. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan yang diberikan 3 atau 6 bulan sekali.
“Bantuan permakanan yang kita titipkan pada wali, atau perangkat atau lingkungan yang bisa menyampaikan pada penerima. Awalnya, sekitar 100 lansia. Kami bertekad untuk terus meningkatkan penerima sasaran. Dengan segala keterbatasan anggaran, saat ini jumlahnya 275 penerima,”ujarnya.
Program Bunda Kasih dikembangkan melalui model perawatan 24 jam dengan mendirikan Panti Sosial “Mulia” di Karangrejo, Magetan. Panti ini memiliki daya tampung sekitar 10 lansia.
“Sebagian dari mbah-mbah kita itu memang sudah tidak bisa apa-apa. Mereka kita rawat di panti. Karena kondisinya yang membutuhkan pengawasan 24 jam,”imbuhnya.
Selain untuk para Lansia sebatang kara, Pemkab Magetan melalui anggaran daerah juga memberikan bantuan untuk para penyandang disabilitas.
Nama bantuan itu adalah Bantuan Asistensi Penyandang Disabilitas. Bantuan ini difungsikan sebagai bentuk dukungan terhadap penyandang disabilitas yang besarnya Rp 300 per bulan.
Pun, terhadap keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas itu ada juga bantuan sebesar Rp 3 Juta per tahun.
“Dukungan itu diberikan kepada keluarga yang telah memiliki embrio usaha seperti toko merancang atau yang lain. Data penerimanya sekitar 75 keluarga. Kami juga memberikan 50-an kursi roda bagi penyandang disabilitas,”terangnya.
Dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan itu, Dinas Sosial (Dinsos) Magetan menyatakan bahwa Pemkab Magetan benar-benar hadir untuk melayani mereka yang membutuhkan seperti kelompok lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas, karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk kesejahteraan sosial.(niel/ton/*)