Operasi Zebra Semeru, Polres Magetan Amankan Belasan Motor Berkenalpot Brong

Belasan Sepeda Motor Yang Diamankan Oleh Petugas di Polres Magetan.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Belasan sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai standar diamankan Satlantas Polres Magetan dalam giat operasi Zebra Semeru 2021, Sabtu (19/11).

Operasi digelar di kawasan kota dan seputaran alun-alun depan kantor Pemerintahan Kabupaten Magetan. Sebagian besar motor para pelanggar diamankan karena menggunakan knalpot brong dan ban berukuran kecil (cacing) serta kendaraan kondisi protolan atau tidak sesuai standard pabrikan.

Kasi Humas Polres Magetan, AKP. Budi Kuncahyo mengatakan, kegiatan itu dilakukan atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluh mendengar suara bising dari knalpot brong.

Selain itu, saat ini sedang digelar operasi Zebra Semeru 2021 dalam upaya antisipasi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Dengan tujuan menekan angka terjadinya fatalitas akibat laka lantas yang diakibatkan dari pelanggar yang tidak tertib berlalulintas.

“Kami akan tindak tegas para pengendara yang memodifikasi kendaraannya menggunakan ban cacing hingga knalpot brong. Bagi pengendara yang melanggar, akan dikenai tilang serta motornya kami amankan,” kata Kasi Humas, Minggu (20/11).

Kuncahyo menjelaskan, penggunaan knalpot brong bersuara keras sudah melanggar ketentuan yang ada di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Ia menyebutkan, sekitar belasan motor tak standar diamankan.

Bagi pelanggar yang hendak mengambil kembali motornya di kantor, mereka harus membawa surat-surat kendaraan. Sekaligus, mengganti spesifikasi motor sesuai standarnya.

“Kami lakukan penyitaan knalpot brong dan ban kecil hasil dari giat operasi zebra Semeru 2021. Nantinya, akan dimusnahkan bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Kuncahyo juga mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalulintas yang ada saat berkendara. Termasuk menggunakan knalpot sesuai dengan standar yang ditentukan, serta karena pandemi belum berakhir agar tetap mematuhi protokol kesehatan.(ton/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *