Penerima Bantuan RTLH Bingung, Rumah Terlanjur Dibongkar Dana Tak Kunjung Cair

Rumah Penerima RTLH di Desa Sambirobyong yang sudah dibongkar.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dana Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikucurkan Pemkab Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan tak kunjung cair.

Sampai dengan tanggal 16 November 2022 ini, dari total 410 rumah yang mendapatkan bantuan RTLH di Kabupaten Magetan, belum ada satupun yang sudah menerima anggaran.

Hal itu mulai membuat penerima bantuan merasa kecewa. Pasalnya, penerima bantuan sudah ada yang membongkar total rumahnya, akan tapi sampai dengan saat ini belum ada meterial untuk membangun.

“Katanya suruh cepat bongkar rumah karena waktunya sudah mepet. Giliran sudah saya bongkar, kok bantuannya belum bisa cair,” kata Sukir, salah satu penerima RTLH, warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, Rabu (16/11/2022).

Sukir menjelaskan, tidak hanya dari desa yang menyarankan pembongkaran rumahnya tersebut, akan tetapi waktu penandatangan berkas bantuan di kecamatan, dirinya juga disarankan untuk segera membongkar mengingat waktu pengerjaan hanya satu setengah bulan saja.

“Waktu tanda tangan di kecamatan katanya suruh cepat bongkar juga, terus gimana ini materialnya gak ada, saya sudah pesen tukang juga,”keluhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambirobyong, Sukarna membenarkan perihal rancunya terkait pencairan dana bantuan RTLH yang didapat warganya. Dari total 5 warga yang mendapatkan bantuan RTLH, belum satupun yang sudah realisasi.

“Warga yang menerima bantuan pada tanya ke pihak desa. Mereka mengira kesalahan terkait belum cair dana itu dari pihak desa,” jelasnya.

Pun, pihak Pemerintah Desa Sambirobyong juga sudah menghubungi pendamping RTLH terkait masalah ini, yang katanya masih ada masalah pada RAB.

“Kata pendampingnya RAB belum fix, jadi masih ada pembenahan, sehingga belum bisa merealisasikan material untuk pembangunan RTLH tersebut. Padahal dari 5 penerima, 3 rumah sudah di bongkar dan saat ini mangkrak,”terangnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan, Sudiro membenarkan bahwa sampai dengan saat ini anggaran untuk RTLH memang belum turun ke penerima. Pun, pihaknya juga mengaku belum memerintahkan pembongkaran rumah dulu sebelum anggaran masuk.

“Sebenarnya kita tidak ada instruksi untuk membongkar rumah dulu, tapi kalau sudah terlanjur dibongkar, akan kita prioritaskan untuk mempercepat proses penghitungan dan pencairan,” imbuhnya.

Untuk lama pengerjaan rumah yang di kabarkan hanya satu setengah bulan, Sudiro yakin, hanya dengan satu bulan saja pembangunan rumah akan selesai.
“Memang kendala di lapangan itu sangat banyak sekali, semoga Desember mendatang sudah selesai semua,”imbuhnya.

Sebagai informasi, dari 410 orang yang mendapatkan bantuan RTLH tersebut, masing-masing akan mendapatkan dana Rp 20 juta rupiah yang langsung masuk rekening penerima. Sesuai aturan, dari Rp 20 juta itu, Rp 2,5 juta untuk upah pekerja dan Rp 17,5 juta akan digunakan untuk membayar material bangunan.(ton/red)