Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan saat melakukan oleh TKP.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Tabrak truk parkir di pinggir jalan Raya Magetan – Milangasri, tepatnya di utara Terminal Magetan, seorang pengendar motor tewas di tempat, Selasa (6/12/2022).

Kejadian berawal truk Mitsubishi Nopol AE 8366 YE yang dikemudikan EA (35), warga Magetan bergerak dari aras selatan ke utara dan parkir di pinggir jalan aspal sebelah barat, persis di utara terminal sekitar pukul 00.17 Wib.

Tanpa disadari, dari arah selatan juga melaju dengan kencang sepeda motor Honda GL Pro Nopol AE 6728 QH yang dikendarai E yang tiba-tiba menabrak bagian belakang truk.

“Diduga kurang konsentrasi, jarak sudah terlalu dekat dan tidak bisa menghindar sehingga menumbur bak belakang kanan,”kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan melalui Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Selasa (6/12/2022).

Akibat tabrakan yang terlalu keras, lanjut Kasi Humas, pengendara sepeda motor langsung meninggal di tempat karena mengalami luka yang cukup parah.

“Pengendara sepeda motor Honda GL Pro Nopol AE 6728 QH, luka kaki kiri patah, bibir atas robek, dahi kiri robek, meninggal di tempat kejadian,” jelasnya.

Barang bukti truk dan sepeda motor langsung diamankan oleh petugas,untuk penyelidikan lebih lanjut. Pun, kasus kecelakaan yang menyebabkan satu korban jiwa ini, masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.(ton/red)

Exit mobile version