Tak Sesuai Standar, Ratusan Knalpot Brong di Musnahkan Polres Magetan

Kapolres Magetan saat memotong atau memusnahkan knalpot brong.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan, musnahkan ratusan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Selasa (23/08/2022).

Acara pemusnahan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan yang didampingi oleh Kasatlantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang dan beberapa pejabat utama lainnya.

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, ratusan knalpot tidak standar tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh satlantas Magetan selama bulan Muharram atau bulan Suro ini.

“Total knalpot tidak standar atau brong ini ada 112 hasil dari hasil operasi yang diadakan mulai tanggal 30 Juli 2022 sampai dengan hari ini. Selain knalpot yang tidak standar, ada 34 motor yang kita sita, rata-rata melanggar pasal 285 ayat 1 JO 106,” ujar Kapolres Magetan, Selasa (23/8/2022).

Dijelaskan Kapolres, pengambilan unit kendaraan yang telah disita oleh Polres Magetan dilakukan setelah selesai melakukan pembayaran tilang di pengadilan negeri magetan, knalpot dan bagian yang tidak standar lainnya harus diganti dengan aslinya terlebih dahulu.

“Ini prosesnya pengambilan setelah pelanggar membayar denda tilang di pengadilan, pelanggar harus mengganti knalpot yang tidak standar ke aslinya baru mereka bisa membawa pulang kendaraan bermotornya,” terangnya.

Sebagai informasi, selain memusnahkan ratusan knalpot brong, dalam kesempatan itu Polres Magetan saat melaksanakan press release ungkap kasus Penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana judi togel yang terjadi di Kabupaten Magetan.(niel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *