Viral di Medsos, Kasat Lantas Tindak Tegas Oknum PHL di Samsat Magetan

AKP Trifona Situmorang, Kasat Lantas Polres Magetan.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Setelah viral di media sosial (Medsos) karena postingan salah satu wajib pajak (WP), seorang oknum Pekerja Harian Lapangan (PHL) Samsat Kabupaten Magetan diproses tegas.

Video yang diunggah di Medsos Facebook oleh wajib pajak (WP) atas nama akun Sandi SantrineAl-Karim itu terlihat jelas, terjadinya perdebatan antara yang bersangkutan dengan oknum terkait besaran biaya untuk mengurus STNK yang hilang, serta syarat-syarat berkasnya.

Dalam postingannya itu, WP juga menanyakan berkas-berkas yang diperlukan apakah bisa diurus di Samsat, seolah-olah oknum juga menawarkan jasa membuatkan kelengkapan berkas, sehingga biaya untuk mengurus STNK hilang yang seharusnya hanya Rp 100 ribu menjadi membengkak.

“Okum PHL ini sudah kita pindah. Ini tidak benar, biayanya memang hanya Rp 100 ribu. Untuk kelengkapan berkasnya, seperti pengumuman di Koran atau Radio itu yang bersangkutan sendiri yang cari, bukan dari Samsat,” kata AKP Trifona Situmorang, Kasat Lantas Polres Magetan, Rabu (01/12).

Dengan kejadian itu, AKP Trifona Situmorang mengaku akan menindak tegas semua oknum dibawahnya yang mencoba bermain – main dengan wajib pajak. Selain itu, Kasatlantas juga meminta maaf kepada semua pihak atas ulah oknum PHL tersebut yang tidak seharusnya terjadi.

“Oknum ini sudah minta maaf kepada yang bersangkutan didampingi anggota kita dan Sekretaris Desa. Hal itu dibuktikan dengan postingan keduanya dengan foto CCTV di depan rumahnya,” jelas Kasat Lantas.

Sementara itu, disisi lain, meskipun oknum PHL sudah meminta maaf atas kesalahannya, namun akun Sandi SantrineAl-Karim dalam postingannya yang kedua, mengaku tidak akan menghapus postingannya yang pertama sebelum sejumlah permintaanya dipenuhi.

“Alhamdulillah aspirasi saya di dengar.
Saya tadi sudah bertemu dengan pihak dari instansi tersebut. Dan dari pihak tersebut sudah meminta maaf dan juga meminta untuk takedown postingan. Saya menerima permintaan maafnya. Namun untuk postingan akan saya nonaktifkan komentar saja, hingga nanti jika permintaan saya sudah terpenuhi saya akan men takedown postingan ini. Permintaan saya cuma 2.

1. Silahkan pasang banner atau spanduk yang menerangkan persyaratan membuat surat-surat kendaraan beserta biayanya di tempat yang mudah terlihat dan dapat terbaca dengan jelas.
2. Silahkan rubah aturan yg mengharuskan membuat iklan di radio dan koran karena sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi. Dan juga hilangkan aturan yang mengharuskan meminta surat keterangan dari desa. Dan petugasnya ditindak. Tulis akun akun Sandi SantrineAl-Karim dalam postingannya di Facebook,”.(ton/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *