Curi Kotak Amal Masjid di Desa Truneng, Seorang Laki-laki Diamankan Warga

Pelaku pencuri kotak amal masjid yang berhasil diamankan warga.(Lensamagetan.com/Ist)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Daarul Arqom, Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur, digagalkan oleh warga. Pelaku, berhasil diamankan setelah sempat berusaha kabur melalui jendela masjid.

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo, S.Pd., mengatakan bahwa
Peristiwa terjadi pada hari Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 16.45 WIB. Pelaku, Beni (32), yang sebelumnya meminta izin untuk salat Ashar di masjid, terlihat duduk bersandar di tiang serambi masjid dengan gelagat mencurigakan.

Saat itu salah satu saksi, Sunarti, tidak sedang memperhatikan, ia mendengar suara seperti barang yang di tarik atau di seret.

Saksi, kemudian menoleh dan melihat kotak amal masjid sudah tidak ada di tempatnya. Beni pun sudah kabur.
“Saksi kemudian berteriak “sopo kuwi” (siapa Itu) beberapa kali, dan kemudian saksi memanggil warga sekitar,” kata Kompol Budi Kuncahyo.

Mendengar teriakan salah satu warga, kemudian warga bersama-sama, mengejar pelaku yang berusaha kabur melalui jendela masjid di bagian belakang.

“Dengan teriakan “maling-maling” mereka memancing perhatian warga sekitar lainnya, yang kemudian membantu mengamankan pelaku,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, petugas Polsek yang datang langsung mengamankan pelaku dan juga barang bukti yang terdiri dari, 1 kotak amal berisi uang tunai sejumlah Rp. 738.200, dan 1 unit motor Honda Supra warna hitam Nopol AE 3288 NA yang digunakan oleh pelaku.

Dari kejadian di itu, Polres Magetan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian, terutama di tempat-tempat ibadah.

“Kami menghimbau kepada pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” tutup Kompol Budi Kuncahyo.(*)

Exit mobile version