Jadi Pemicu Gesekan Massa, Polres Madiun Kota Tindak Tegas Pengguna dan Penjual Knalpot Brong

Satlantas Polres Madiun Kota Tindak para pengguna knalpot brong. (Bormanto/Lensamagetan.com)

MADIUN (Lensamagetan.com) – Insiden yang terjadi di Jalan Gajahmada Madiun kemarin, Minggu (15/1/2023) dinihari, diduga dipicu karena knalpot Brong.

Maka dari itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono usai apel di halaman Balai Kota Madiun menyampaikan akan menindak tegas semua sepeda motor yang berknalpot brong di Kota Madiun.

Karena, menurutnya knalpot brong tidak hanya bis memicu gesekan massa, tapi juga menganggu kenyamanan masyarakat.

“Saya perintahkan Satlantas, mulai minggu ini seluruh orang yang masuk kota ini, kalau menggunakan knalpot brong sita motornya, tilang manual,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono.

Tidak hanya melakukan penilangan, untuk menjaga Kamtibmas di Kota Madiun, Kapolres juga memerintahkan Kasatreskrim untuk mendata penjual knalpot brong di Kota Madiun.

“Saya perintahkan untuk cek penjual knalpot brong, kalau ada sita semuanya, karena semua itu pemicunya,” tegasnya.

Gayung bersambut, perintah Kapolres tersebut langsung dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Madiun Kota.

Usai apel, para petugas Satlantas langsung melakukan razia di jalan Pahlawan.

Sejumlah sepeda motor berknalpot brong dihentikan petugas. Tidak hanya ditindak tegas dengan penilangan, tapi motor berknalpot brong juga langsung dibawa ke Mapolres Madiun.

Diberitakan sebelumya, bentrokan massa yang diduga anggota perguruan silat terjadi di Kota Madiun pada Minggu (15/1/2023) dinihari.

Dari kejadian itu, sejumlah rumah dan kendaraan dilaporkan rusak, serta tiga orang mengalami luka-luka. Polisi menduga kejadian itu berawal dari penggunaan sepeda motor berknalpot brong yang menganggu.(bor/ton)

Exit mobile version