Bupati Resmi Kukuhkan Komite Komunikasi Digital Kabupaten Magetan

Pengukuhan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha Magetan.(Lensamagetan.com/Istimewa)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sebanyak 42 Anggota Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Magetan masa bakti 2023-2025, dikukuhkan oleh Bupati Magetan, Suprawoto, Kamis (7/9/2023).

Bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan, pelantikan KKD Kabupaten Magetan ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik, H. Assyari, Ketua Harian KKD Provinsi Jatim, Arif Rahman, jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan, Kepala OPD lingkup Magetan, dan Ketua organisasi media di Magetan.

Dalam sambutannya, Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan seiring dengan perkembangan zaman, publik banyak disuguhi konten-konten atau berita yang belum tentu akan kebenarannya. Maka dari itu, perlu ada sebuah forum yang bisa mengatasi permasalahan tersebut.

“Seperti sekarang ini kita berada dalam era digital cultural shock. Dimana netizen itu bisa bersembunyi dan bicara seenaknya di platform digital seperti media sosial. Maka dari itu, kita membentuk sebuah tim untuk bisa menangkal jika ada disinformasi dan Miss informasi di Magetan,” kata Suprawoto.

Sementara itu, Ketua Harian KKD Jatim, Arif Rahman menjelaskan apa saja yang nanti menjadi tugas dari Komite Komunikasi Digital ini, mulai dari menangkal berita atau informasi Hoax, melakukan mediasi dan memberikan sosialisasi.

“Tugas KKD itu memberikan literasi atau edukasi kepada masyarakat agar saat mendapatkan informasi tidak langsung disebarkan luaskan. Mungkin bisa dicek dulu keabsahannya atau mencari informasi yang lebih lengkap dulu,” jelasnya.

Ditambahkan Arif, Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Magetan ini menjadi KKD ke-6 yang telah dikukuhkan dari total 11 KKD di Jawa Timur.

“Selain itu semua, fungsi dari KKD ini nanti untuk mengurangi efek negatif dari pemberitaan hoax yang sekarang banyak bertebaran di internet. Dan juga dari KKD ini lah bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas berita Hoax,” imbuhnya.

Sebagai informasi, untuk Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Magetan dipimpin oleh Kadiskominfo Magetan, Cahaya Wijaya sebagai Ketua Umum dan Fahriansyah dari perwakilan Asosiasi Perusahaan Media Magetan (APMM) sebagai Ketua Harian. Untuk wakil ketua 1,2 dan 3 dari perwakilan akademisi prodi Kesehatan, Kasi Humas Polres Magetan, Kepala Kesbangpol Magetan.

Untuk anggotanya sendiri, KKD Magetan ini terdiri dari pejabat Pemkab Magetan, perwakilan Polres Magetan, Kodim 0804 Magetan, Lanud Iswahjudi, Kejari Magetan, Akademis dan perwakilan dari organisasi media di Magetan.(niel/ton)

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]