DPRD Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Nota Keuangan Raperda Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan Tentang Penjelasan Bupati Magetan Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2022.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan Tentang Penjelasan Bupati Magetan Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2022.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Magetan, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Magetan Sujatno yang dihadiri secara langsung Bupati Magetan Suprawoto, Wakil Ketua DPRD Magetan, Forkopimda Magetan, OPD terkait, anggota DPRD Magetan serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 berupa Nota Keuangan dipadukan penjabaran secara ringkas, sistematis berdasarkan regulasi ,kondisi untuk pembiayaan serta program kegiatan masing-masing OPD. Anggaran APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022 diperkirakan diatas satu Triliun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, baik dari infrastruktur dan beberapa sektor untuk menunjang kegiatan masyarakat lainya.

“Dari sektor UMKM tentunya untuk perbaikan pasar, karena pasar merupakan kegiatan ekonomi masyarakat daerah. Kegiatan ekonomi di sektor UMKM berbasis usaha apapun jenisnya untuk mengawal para pelaku usaha pada kegiatan masyarakat agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Magetan,” ujar Ketua Dewan.

Selain itu lanjut Sujatno, Kabupaten Magetan di masa pandemi ini masih pada level 2 PPKM , kegiatan vaksin di Kabupaten Magetan mulai dari RT RW pedesaan melalui instansi terkait membangun sinegritas para Nakes supaya pandemi segera teratasi agar Kabupaten Magetan menjadi level 1 PPKM.

Menurutnya, Kabupaten Magetan masih ada BTT untuk penanganan Covid-19 dengan besaran anggaran 60 Miliar dialokasikan untuk penanganan kesehatan Covid-19, pemulihan ekonomi, Jaring pengaman sosial, diharapkan supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan kerangka APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022, yang kedepannya diadakan pembahasan finalisasi pada akhir bulan segera diputuskan.Dan nantinya bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten
Magetan,”tutup Ketua DPRD Kabupaten Magetan.(ton/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *