MAGETAN (Lensamagetan.com) – DPRD Kabupaten Magetan menggelar pelantikan dan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Rama Dwi Purwanto, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Magetan masa bakti 2019-2024 yang digantikan R. Bustomi Jauhari, Selasa (14/11/2023).
Pelantikan anggota PAW dari fraksi PPP tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno dan dihadiri 44 anggota dewan lainnya.
“Jadi ini masa yang ditunggu-tunggu, pengambilan sumpah anggota PAW dari Rama Dwi Purwanto ke R. Bustomi Jauhari. Karena saudara Rama telah mengundurkan diri sejak bulan Juli 2023 kemarin,” kata Sujatno.
Dengan adanya PAW anggota DPRD tersebut Sujatno mengharapkan, anggota baru bisa segera beradaptasi dan bersinergi dengan anggota yang lainnya sehingga bisa mengemban tugas-tugas sesuai dengan fungsinya.
“Dengan pelantikan PAW Anggota DPRD hari ini lengkap sudah sejumlah 45. Diharapkan nanti cepat beradaptasi dan kompak dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Magetan sesuai dengan tupoksinya diantaranya pembuatan perda, fungsi budgeting, dan juga fungsi pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, R. Bustomi Jauhari, PAW Anggota DPRD Kabupaten Magetan yang resmi mulai bekerja hari ini, mengungkapkan akan segera mulai bekerja sesuai dengan tupoksi dari anggota DPRD.
“Kedepannya dalam mengemban tugas ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin sehingga bisa memajukan Kabupaten Magetan sesuai dengan tupoksi kami,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sisa masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 yang diemban dalam PAW tersebut tinggal kurun waktu 10 sampai 11 bulan kedepan, dimana hal itu dihitung sejak pengambilan sumpah jabatan hari ini. (niel/red)