Suara Pileg Berbeda, Rekapitulasi Kecamatan Panekan di KPU Dihentikan Sementara

Ketua KPU Magetan Fahrudin saat dikonfirmasi awak media.(Ant/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Terjadi perbedaan suara pileg, rekapitulasi manual Pemilu 2024 di tingkat kabupaten diskors beberapa saat.

Perbedaan hingga 200 suara pileg DPR RI itu ditemukan di Kecamatan Panekan saat melalukan perhitungan di partai urutan pertama, yaitu PKB.

Selisih ratusan suara itu, juga diperjelas dengan tidak singkronnya antara aplikasi Sirekap dan form C1 yang diterima oleh saksi.

Skors sementara perhitungan suara di Kecamatan Panekan itu dilakukan karena sejumlah saksi partai melakukan protes.

“Kita sudah melakukan penghitungan berjenjang sejak di TPS, PPK, kemudian di KPU Kabupaten.Tadi ada saksi yang keberatan karena datanya tidak sama, jadi kita hentikan sementara dan kita cari solusi,” kata Ketua KPU Magetan Fahrudin.

Agar proses perhitungan tidak tertunda lama, semua menyepakati perhitungan suara dilanjutkan ke Kecamatan lain. Sementara, untuk Kecamatan Panekan akan dilanjutkan setelahnya.

“Semua setuju akan diselesaikan sampai klir, Kecamatan Panekan akan dilanjutkan selesai penghitungan kecamatan yang tidak bermasalah,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho membenarkan terjadinya protes perbedaan suara di Kecamatan ini.

Kilat berharap, penyebab perbedaan itu segera ditemukan sehingga proses perhitungan di Kecamatan Panekan segera berlanjut.
“Kami minta KPU untuk menyiapkan data hingga kesesuaian terjadi,” tutupnya.(ton/*)

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]