MAGETAN (Lensamagetan.com) – Komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Magetan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan bersama tim gabungan dari Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan melakukan razia rokok ilegal dibeberapa warung di wilayah Kabupaten Magetan, Selasa (16/7/2024).
Razia yang dimulai sejak pagi hari tersebut menyasar warung-warung kecil dan juga toko kelontong di beberapa kecamatan di Kabupaten Magetan.Operasi yang digelar pada hari ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi pajak dan kesehatan masyarakat.
Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Gakkda, Gunendar mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Magetan yang kita lakukan untuk kelima kalinya setelah bulan Mei, bulan Juni. Kemudian di bulan Juli ini kita akan melaksanakan operasi 2 kali juga, masing masing melaksanakan di titik wilayah kecamatan. Untuk hari ini wilayah kecamatan Sidorejo, wilayah kecamatan Magetan dan wilayah kecamatan Maospati,” ujar Gunendar.
Selain menyita rokok ilegal yang ditemukan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung tentang pentingnya menjual produk-produk rokok yang legal dan aman bagi konsumen. Para pemilik warung yang kedapatan menjual rokok ilegal juga akan diberikan teguran keras dan dihimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk sementara informasi yang dikumpulkan oleh tim lokasi yang masih rawan itu adalah di kecamatan Magetan dan wilayah Maospati. Untuk wilayah Sidoarjo ini masih dalam tataran normal dan aman. Demikian untuk kegiatan hari ini, mudah mudahan memberikan yang terbaik untuk Magetan,” jelasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Magetan dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk yang legal dan aman. Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku.
“Kami mengharapkan tim akan bekerja maksimal sehingga bisa menyisir toko – toko warung – warung atau bahkan jasa pengiriman. Ini bisa diupayakan dilakukan pemberantasan jika terjadi peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam operasi pemberantasan rokok ilegal ini juga mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa khawatir dengan maraknya peredaran rokok ilegal. Bahkan para pemilik warung sendiri juga senang dengan adanya operasi seperti ini. Karena menurut mereka, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih tahu mana rokok ilegal dan legal.
“Saya sangat mendukung langkah Satpol PP dan Damkar ini. Jadi akhirnya kita mendapatkan edukasi perbedaan rokok ilegal dan yang legal. Dikemudikan hari kita bisa lebih teliti bila ingin membeli rokok,” ujar Sarno salah satu pembeli rokok di salah satu toko di Kecamatan Sidorejo.(neil/red)