MAGETAN (Lensamagetan.com) – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta di Kabupaten Magetan menggelar Workshop Penyuluhan Hukum untuk puluhan Kepala SMK Swasta dan juga Bendara SMK Swasta di Magetan, Kamis (19/12/2024).
Workshop Penyuluhan Hukum dengan tema membangun Kesadaran dan Kepatuhan Hukum di Satuan Pendidikan khususnya di untuk SMK Swasta di Magetan ini pertama kali digelar dan diadakan di SMK PSM 2 Takeran.
Acara penyuluhan hukum ini mendatangkan narasumber Kepala SMK PGRI 1 Magetan, sekaligus Ketua MKKS SMK Swasta di Magetan, S. Agus Triyono, S.Pd, M.Si, M.H dan juga Nuramin, SH.M.Hum Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.
“Intinya tadi adalah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana penyelewengan anggaran pemerintah khususnya yang ada di sekolah-sekolah baik SMK Negeri maupun swasta,” kata Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Nuramin, SH.M.Hum.
Dalam kesempatan bertemu puluhan Kepala Sekolah dan bendahara ini, Nuramin menjelaskan secara luas mengenai aturan-aturan pengelolaan keuangan di sekolah sesuai aturan dan juga potensi-potensi penyelewengan yang mengakibatkan tindak pidana korupsi.
“Kami berharap tidak ada penyelewengan baik di SMK Negeri maupun swasta di Magetan. Kami berpesan kepada semua kepala sekolah, kelola lah keuangan yang berasal dari pemerintah maupun murid-murid sesuai prosedur dan aturan yang ada. Jangan sampai keuangan yang telah ada itu diselewengkan karena akan menjadi bumerang untuk diri sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMK PGRI 1 Magetan, sekaligus Ketua MKKS SMK Swasta di Magetan, S. Agus Triyono, S.Pd, M.Si, M.H, menambahkan bahwa penyuluhan hukum untuk para Kepala dan Bendahara SMK swasta di Magetan ini akan terus berlanjut.
Karena menurutnya, penyuluhan ini sangat penting untuk memberikan edukasi untuk Kasek dan bendahara agar tidak salah dalam mengelola keuangan sehingga menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Sebenarnya ini sudah menjadi agendakan lama oleh MKKS, tapi baru bisa terealisasi hari ini, dan insyaallah akan berlanjut karena kita ingin bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Magetan,” katanya.
Melihat antusias para Kasek dan bendahara saat melakukan diskusi, Agus Triyono berharap semua yang mengikuti penyuluhan mendapatkan ilmu, pemahaman dan berhati-hati dalam mengelola keuangan sekolah.
“Teman-teman sangat antusias dan tentunya sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Magetan, karena akhirnya teman-teman tau, mana yang benar dan yang salah,” tutupnya.(ton/red)