MAGETAN (Lensamagetan.com) – Propam Polres Magetan menggelar Operasi Gaktiplin (Penegakan Disiplin), untuk anggota Polri dan ASN di Polres Magetan, Selasa (14/6/2022).
Operasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut, operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ops Patuh Semeru 2022 telah berlangsung sejak pada tanggal 13 Juni 2022 kemarin serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dilakukanya Operasi Gaktiplin, untuk memberikan contoh kelengkapan surat-surat anggota Polri dan ASN Polres Magetan sebelum tim terjun melakukan operasi ke masyarakat.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi melalui Kasi Propam AKP Wahyudi SH mengatakan, bahwa kegiatan pemeriksaan kelengkapan bermotor terhadap anggota merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai fungsi pengawasan dan pengamanan di internal Polri.
“Sebelum menerapkan kepada masyarakat, kami melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada anggota Polri maupun ASN Polres Magetan, sebagai bentuk kontrol dan pengawas terhadap anggota yang harus taat aturan dan tertib berlalu lintas sebagai contoh di masyarakat,”tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Wahyudi SH menjelaskan, jika pada Operasi Patuh Semeru 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari itu, anggotanya akan selalu mengikuti dan melakukan pengawasan di setiap kegiatan operasi, baik razia di jalan maupun kegiatan lainnya sebagai personil bantuan operasi.
“Pada ops Patuh Semeru 2022, anggota Sipropam juga dilibatkan sebagai satgas Banops melakukan pengawasan dan pengamanan internal kegiatan kepolisian,”ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi segala peraturan lalu lintas sesuai dengan slogan Ops Patuh Semeru 2020, Tertib Berlalu lintas Menyelamatkan Anak Bangsa, sehingga diharapkan sesuai tujuannya bisa mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa terus menurun.(niel/ton)