Calo Adminduk Gentayangan di Medsos, Dukcapil Himbau Masyarakat Urus Sendiri

Salah Satu Calo Adminduk Yang Menawarkan Jasa di Media Sosial.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sebuah akun Media Sosial (Medsos) dengan nama Mafis lereng lawu membuat heboh Disdukcapil Kabupaten Magetan, dimana dalam postingannya di salah satu grup Medsos facebook, akun tersebut menawarkan jasa kepengurusan Adminduk (Administrasi Kependudukan) untuk masyarakat Magetan dengan tarif Rp. 250 ribu rupiah.

Tidak hanya di Magetan, akun tersebut juga memposting di beberapa grup medsos facebook yang ada di Madiun dan Ngawi dengan isi postingan yang sama ” Jasa kepengurusan : Akta Kelahiran, Akta Catatan Sipil, Akta Cerai, Akta Kematian, KTP, KK dan Surat pindah #DIRUMAHAJABIARKAMIYANGNGURUS
Wa : 085742602708 “. Postingan tersebut dibagikan di medsos pada hari Minggu, (24/10) dalam grup jual beli magetan.

Menanggapi postingan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan melalui Sekretaris Dinas, Andik Purnawirawan mengatakan bahwa untuk kepengurusan Adminduk di Magetan tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi sangat tidak dibenarkan apabila harus membayar sejumlah rupiah seperti yang ditawarkan oleh akun tersebut.

Andik Purnawirawan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensa Magetan)

“Untuk kepengurusan administrasi kependudukan di Magetan itu cepat dan mudah sepanjang persyaratan lengkap dan benar. Semisal ada permasalahan persyaratan bisa langsung ke Dispenduk nanti kita carikan solusinya karena untuk pelayanan kepengurusan Adminduk di Magetan ini sifatnya gratis tanpa biaya apa pun,” jelas Andik, Senin (25/10).

Disamping itu, Andik juga menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mengurus Adminduk bisa mengurus sendiri dan datang langsung ke Dispendukcapil Magetan atau di tempat pelayanan yang lain di Magetan tanpa melalui perantara.

“Untuk pemohon agar langsung datang sendiri atau bisa memberikan kuasa kepada orang lain dengan surat kuasa. Pelayanan Adminduk di Magetan ini kan sudah sampai tingkat Kecamatan bahkan ada beberapa yang sampai tingkat desa untuk pelayanan kepengurusannya. Karena kita sesuai dengan visi misi dari Bapak Bupati yaitu mendekatkan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Dengan beredarnya postingan terkait Jasa kepengurusan Adminduk di Medsos tersebut, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Andik Purnawirawan berpesan kepada masyarakat Kabupaten Magetan agar jangan sampai terjebak menggunakan jasa calo untuk kepengurusan Adminduk di Magetan karena hal itu tidak belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.

“Kami berharap kalau ingin mengurus Administrasi Kependudukan, langsung saja datang sendiri atau dikuasakan dengan surat kuasa. Jangan memakai jasa atau pun calo karena itu nanti efeknya kurang baik bagi pendidikan di Magetan,” tutupnya. (ton)

Exit mobile version