Cerdas di SPBU: Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan
Peristiwa, Regional  

Cerdas di SPBU: Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan

7 Tips Aman dan Cerdas Membeli BBM di SPBU

Untuk melindungi diri dari potensi kerugian, berikut panduan cara aman bertransaksi di SPBU :

1. Isi di SPBU resmi.

Pastikan Anda membeli BBM di SPBU berlogo resmi Pertamina atau penyalur yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Hindari membeli BBM eceran atau di pinggir jalan karena rentan oplosan.

2. Perhatikan jenis dan warna nozzle.

Pastikan jenis BBM yang Anda beli sesuai dengan kebutuhan kendaraan (misalnya hijau untuk Pertalite, merah untuk Pertamax).

3. Pastikan angka meteran pompa menunjukkan nol sebelum pengisian.

Jika angka belum nol, minta petugas untuk mengatur ulang. Ini menjamin takaran BBM diukur sejak awal transaksi.

4. Amati kondisi bahan bakar.

BBM yang baik berwarna jernih dan tidak berbau menyengat. Jika terlihat keruh atau berbeda dari biasanya, segera laporkan ke petugas SPBU.

5. Selalu minta struk pembelian.

Struk menjadi bukti resmi transaksi dan penting jika ada masalah. Jika SPBU tidak memberikan, konsumen berhak memintanya.

6. Catat waktu dan lokasi pengisian.

Ini penting bila terjadi kerusakan kendaraan yang diduga akibat kualitas BBM. Bukti waktu dan tempat akan membantu proses pengaduan.

7. Laporkan kejanggalan.

Bila ada dugaan pelanggaran, segera lapor ke Pertamina Call Center 135, Dinas Perdagangan setempat, atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sempat Terjadi Cekcok, Seorang ASN di Magetan Tertangkap Tangan di Embung Sari Agung
Peristiwa  

Sempat Terjadi Cekcok, Seorang ASN di Magetan Tertangkap Tangan di Embung Sari Agung

MAGETAN (Lensamgetan.com) – Kejadian tak biasa terjadi di depan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan. Seorang pria mendatangi lokasi dan memergoki langsung istrinya bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga memiliki hubungan terlarang dengannya, Senin (10/11/2025)

Suasana sempat memanas ketika sang suami mendapati keduanya di depan kantor tersebut. Ia langsung meluapkan emosinya dengan berteriak-teriak menuding ASN itu telah menggoda istrinya melalui pesan pribadi.

Dalam teriakannya, sang suami menyebut ASN itu kerap mengirim pesan dengan panggilan mesra, bahkan memanggil “mami” dan bilang kangen dalam percakapan mereka.

Memancing dan Cari Udang di Embung Duwet Sewu, Remaja di Magetan Tewas Tenggelam
Kabar Desa, Peristiwa  

Memancing dan Cari Udang di Embung Duwet Sewu, Remaja di Magetan Tewas Tenggelam

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Seorang remaja berinisial DK, warga Dukuh Muning, Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Magetan, dilaporkan tewas tenggelam di perairan Embung Duwet Sewu, yang berlokasi di Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, pada Minggu (9/11/2025).

Korban yang diketahui merupakan siswa salah satu SMK di Magetan ini ditemukan meninggal dunia setelah sempat menghilang saat berenang di embung.

Kepala Desa Baleasri, Juremi, membenarkan kejadian nahas tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban bersama delapan orang temannya mendatangi area embung untuk memancing.

“Awalnya mereka datang ke sini untuk memancing,” terang Juremi saat diwawancarai Lensamagetan.com via WhatsApp.

Resmi Jabat Sekda Magetan, Ini Langkah Awal yang Akan Dikerjakan Welly Kristanto
Pemerintahan, Peristiwa  

Resmi Jabat Sekda Magetan, Ini Langkah Awal yang Akan Dikerjakan Welly Kristanto

Welly Kristianto resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, menggantikan pejabat sebelumnya. Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan itu menegaskan komitmennya untuk bekerja sederhana namun efektif dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

“Yang pasti, kami selalu sederhana. Seperti yang disampaikan Ibu Bupati, tugas berat menanti untuk menyatukan gerak seluruh perangkat daerah dalam rangka pencapaian visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Magetan,” ujar Welly usai pelantikan, Jumat (7/11/2025).

Polemik Sengketa Tanah di Magetan, Pihak Tergugat Bantah Opini Bahwa AJB Murni Transaksi Hutang Piutang
Hukum dan Kriminal, Peristiwa  

Polemik Sengketa Tanah di Magetan, Pihak Tergugat Bantah Opini Bahwa AJB Murni Transaksi Hutang Piutang

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Permasalahan sengketa tanah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati dengan Nomor Perkara 14/Pdt.G/2025/PN.Mgt, terus menggelinding bagaikan bola panas.

Setelah beberapa pemberitaan muncul di media online pada tanggal pada 05 November 2025, pihak tergugat Ibu Yuliawati Sugeng, Elizabeth Setijono, dan Paulus Hermawan melalui kuasa hukumnya secara tegas memberikan keterangan dan bantahan.

Tim Kuasa Hukum, yang terdiri dari Gunadi S.H., Evita Aggrayny Dian Savitri S.H., Yully Bagus Trisnawan S.H., dan Oky Andryan Dwi Prasetya S.H., menyatakan bahwa dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh pihak Penggugat, termasuk upaya penggiringan opini publik, adalah lemah, tidak berdasar, dan kurang formil.

Para tim kuasa hukum tergugat ini membantah keras pernyataan Penggugat yang menggiring opini bahwa Akta Jual Beli (AJB) tahun 2000 adalah murni transaksi hutang piutang.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.