Tidak Disetujui Bupati, Gaji Karyawan dan Direksi Perumdam Lawu Tirta Tak Jadi Naik

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta Kabupaten Magetan.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Polemik terkait rencana kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi di tubuh perumdam Lawu tirta terjawab. Bupati Magetan selaku KPM telah memutuskan untuk menolak usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas dengan jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan OPD terkait pada Sabtu Malam ( 24/12/2022), di Pendopo Surya Graha Magetan.

” Mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini, untuk usulan kenaikan gaji sementara kita pending,” kata Suprawoto.

Usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi Perumdam Lawu Tirta sebenarnya masih dalam proses pengusulan dari Direksi kepada Kuasa Pemilik Modal ( KPM ) dan itu belum diputuskan oleh Bupati selalu KPM.

Meski sebenarnya berbagai pertimbangan yang diajukan sebagai dasar kenaikan gaji disesuaikan dengan kondisi saat ini diantaranya kinerja Perumdam yang meningkat, laba perusahaan yang terus naik , laju inflasi yang tinggi, tingginya kenaikan berbagai komoditas menjadi pertimbangan yang disampaikan oleh Direksi, namun Bupati Magetan masih belum menyetujui rencana kenaikan ini.

Tidak disetujuinya rencana kenaikan gaji ini adalah yang kedua kalinya, setelah pada tahun 2021 kemarin juga di usulkan adanya kenaikan gaji kepada Bupati Magetan, tapi juga belum disetujui dengan pertimbangan masih dalam kondisi Pandemi.

Rencana kenaikan gaji karyawan dan Direksi ini telah menyebabkan polemik yang berkepanjangan di tubuh Perumdam Lawu Tirta, masalah internal ini mencuat kepermukaan dan menjadi bahasan publik yang cenderung liar setelah adanya penolakan dari sejumlah karyawan yang menyampaikan penolakan terkait skema rencana kenaikan gaji tersebut.

“ Soliditas dan konsolidasi dalam tubuh Perumdam Lawu Tirta perlu ditingkatkan , kedepan tantangan semakin berat dalam memenuhi harapan masyarakat Magetan terhadap pemenuhan terkait kebutuhan air minum,” pesan Bupati Suprawoto.

Diharapkan setelah adanya keputusan ini polemik baik di dalam internal Perusahaan daerah maupun masyarakat bisa berakhir dan PDAM Lawu Tirta bisa menjalankan pelayanan Publik secara lebih optimal.(niel/red)

Exit mobile version