MAGETAN (Lensamagetan.com) – Mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan dipastikan bakal segera bergulir. Sebagai tahap awal, sebanyak 27 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang digelar di Ruang Ki Mageti, Setdakab Magetan, Senin (12/1/2026).
Dari jumlah tersebut, 11 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani evaluasi kinerja. Mereka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hemawan; Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Suwata; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sucipto; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Uswatul Chasanah; Kepala BKPSDM Masruri; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Joko Trihono; serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sunarti Condrowati.
Selain itu, evaluasi juga diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto; Kepala Bappeda Litbang Elmy Kurniarto Widodo; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Saif Muchlissun; serta Kepala Satpol PP dan Damkar Rudy Harsono.
Sementara itu, 16 pejabat lainnya mengikuti uji kompetensi. Mereka antara lain Asisten Administrasi Umum Setdakab Magetan Suci Lestari; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Benny Adrian; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Suwito; Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Jaka Risdiyanto; serta Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati.
Uji kompetensi juga diikuti sejumlah kepala badan dan kepala dinas, yakni Kepala BPKPD Yayuk Sri Rahayu; Kepala Dinas Kesehatan Rohmat Hidayat; Kepala Dinas Sosial Parminto Budi Utomo; Kepala Dinas Tenaga Kerja Arief Ridwan; Kepala Dinas Koperasi, UKM Sukartini; Kepala Dinas Kominfo Cahaya Wijaya; Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Nur Haryani; Kepala DPUPR Muhtar Wakid; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sudiro; serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Suhardi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri menjelaskan, evaluasi kinerja dan uji kompetensi merupakan tahapan wajib sebelum dilakukan rotasi dan mutasi jabatan di level eselon II.
“Seluruh pejabat eselon II mengikuti wawancara evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Totalnya ada 27 orang,” ujar Masruri.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam satu hari. Hasil evaluasi dan uji kompetensi tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar rekomendasi rotasi dan mutasi jabatan.
“Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Bupati Magetan, Ibu Nanik Sumantri, setelah hasil evaluasi keluar dan mendapatkan rekomendasi dari BKN,” pungkasnya.(niel/red)












