Polemik Karaoke Wjufeen Maospati Memanas, Ketua DPRD Magetan Desak Satpol PP Bertindak Tegas

Ratno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Polemik terkait keberadaan Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Magetan, terus menjadi perhatian publik.

Tempat karaoke yang diduga belum memiliki izin operasional ini mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno. Ketua DPRD yang akrab disapa Kang Ratno tersebut mendesak Satpol PP segera bertindak tegas untuk mengatasi keresahan masyarakat.

“Kami menunggu ketegasan Satpol PP. Kalau memang belum ada izin, ya hentikan operasionalnya,” kata Kang Ratno pada Kamis (2/1/2025).

Ia menyoroti lokasi Karaoke Wjufeen yang berada di dekat zona pendidikan, yang dinilai memerlukan perhatian khusus.

“Selain dekat zona pendidikan, keberadaannya juga meresahkan warga. Pemkab harus mengambil langkah yang tidak hanya tegas, tapi juga bijaksana agar masalah ini cepat selesai,” tambahnya.

Kang Ratno menegaskan pentingnya kelengkapan izin sebagai syarat utama operasional tempat usaha seperti Karaoke Wjufeen.

“Jika izin sedang diproses, selesaikan dulu sampai tuntas. Jangan sampai ada celah hukum yang malah memperbesar keresahan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Pemkab Magetan untuk berperan aktif dalam menyelesaikan polemik ini, tidak hanya demi penegakan aturan, tetapi juga untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dan pelaku usaha.

“Pemkab harus hadir dengan solusi yang adil. Warga merasa keberatan, sementara pelaku usaha butuh penghidupan. Di sinilah pentingnya pemerintah menjadi penengah yang bijak,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tegas Satpol PP adalah kunci meredam polemik ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Usaha seperti Karaoke Wjufeen harus sesuai aturan. Jika tidak, operasionalnya harus dihentikan. Tapi, pemerintah juga perlu mendengar semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Kang Ratno.

Di akhir pernyataannya, ia berharap Pemkab Magetan segera merumuskan solusi konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap usaha-usaha yang berpotensi melanggar aturan.

“Ke depan, saya berharap pemerintah lebih proaktif, baik dalam pengawasan maupun dalam mencari solusi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini menjadi preseden buruk di masa mendatang,” tutupnya.(niel/red)

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]

Tinggalkan Balasan