Aduan Janda Tuna Netra Desa Panggung Terus Tuai Reaksi Anggota DPRD Magetan

Joko Suyono Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Keluhan Rini Darwati (45) janda tuna netra warga Desa Panggung, Kecamatan Barat, yang mengadu kepada Bupati Magetan Suprawoto, mengenai kesulitannya untuk menyewakan tanah miliknya kepada pihak lain untuk usaha pengisian bahan bakar minyak terus menuai reaksi dari anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan Joko Suyono mengatakan, menurutnya terkait permasalahan itu pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) perlu melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa. Karena sesuai aturan untuk mendirikan usaha mikro tidak memerlukan izin lingkungan.

“Saya menangkap ini ada mis yang perlu disosialisasikan PMD kepada Kepala Desa. Sehingga tidak boleh desa ini membuat aturan sendiri, apalagi usaha ini katagori mikro, jadi tidak perlu izin lingkungan. Yang diminta Ibu Rini ini hanya surat keterangan terkait izin ini kewenangan Disperindag,” jelasnya.

Joko mengungkapkan, untuk menyelesaikan permasalahan itu diperlukan pemahaman bersama, apalagi saat ini sudah jaman globalisasi sehingga masyarakat bebas untuk mendirikan usaha mikro.

“Era globalisasi ini usaha apapun boleh, karena undang-undangnya jelas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 jelas, bahwa usaha-usaha mikro itu boleh dan bisa didirikan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Joko, Ibu Rini tersebut juga mempunyai hak untuk menyewakan tanahnya, karena dia adalah benar-benar warga asli Desa Panggung dan punya tanah yang sudah bersertifikat.

“Ibu Rini ini punya hak, karena dia adalah warga Desa Panggung dan punya tanah yang sudah bersertifikat disitu. Kalau Bu Lurahnya tidak mau tandatangan, artinya Lurah ini tidak mengakui Ibu Rini ini warga Desa Panggung dan punya tanah di desa itu,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, merasa dipersulit mendapatkan izin menyewakan tanah miliknya kepada pihak lain, Rini Darwati janda tuna netra mengadu ke Bupati Magetan Suprawoto, Senin (21/03/2022).

Dengan didampingi anak laki-lakinya, Rini datang ke Kantor Pemda Magetan menyampaikan segala keluhannya melalui surat yang ditulisnya dan secara resmi sudah masuk dan diterima oleh Bagian Umum Setdakab Magetan.

Tidak hanya itu, permasalahan janda tuna netra itu juga sudah sampai di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Magetan. Namun ironisnya, hingga saat ini masih belum tampak ada kejelasan terkait jalan keluar mengenai permasalahan itu.(niel/ton)

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]