MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sering diberitakan oleh beberapa awak media, SPBU 54.633.04 Plaosan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan rupanya diduga masih tetap menjadi sarang mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Hasil investigasi media ini di lapangan, ada beberapa aktivitas pembelian solar yang mencurigakan yang terjadi di SPBU tersebut.Yang pertama adalah sebuah truk dengan cabin berwarna kuning dan box ber warna silver dengan nopol AE 84xx UC yang beroperasi pada pagi hari.
Truk ini terlihat beberapa kali keluar masuk SPBU untuk mengisi solar. Ketika kendaraan lain yang mengisi solar rame, truk berpura-pura keluar dari SPBU dan masuk kembali ketika kendaraan sepi.
Kemudian untuk truk yang kedua, cabin berwarna putih dengan box petikemas dengan nopol AE 84xx UC yang beroperasi pada sore hari. Modusnya sama, truk akan mengisi solar sampai penuh, apabila banyak kendaraan yang antri solar, truk akan keluar dan kembali masuk saat kendaraan agak sepi. Tak main-main, untuk pengambilan solar di SPBU Plaosan ini setiap harinya tiap truk mampu membawa 2- 4 ton solar.
“Truk ini memang kayak setiap hari beli solar di Pom ini dan sangat lama, kadang keluar sebentar terus masuk lagi,” kata salah satu warga yang tak mau di mediakan.
Modus pembelian solar ini, menggunakan cara yang bisa dibilang cerdas. Mereka tak hanya menggunakan satu barkode, tapi menggunakan belasan barkode milik orang. Hal ini diduga kuat sudah terjadi kong kalikong antara pengambil solar dan juga operator SPBU Plaosan.
Cara Agar Pihak Pertamina atau APH Melihat Jelas Adanya Pelanggaran
Karena dalam pengambilan 2-4 ton solar butuh belasan barkode, satu truk itu akan menggunakan banyak barkode. Cara melihat kejanggalan itu, pihak Pertamina dan APH bisa memantau aktivitas CCTV SPBU atau CCTV dari Alfamart, yang akan tergambar jelas aktivitas 2 truk itu.
Kemudian, selain adanya aktivitas 2 truk itu, jumlah truk atau mobil yang membeli solar di SPBU pasti tidak akan sama dengan total penyerapan solar yang ada.
Artinya, truk dan mobil yang masuk SPBU sedikit, tapi penjualan solar tetap maksimal seperti biasa, karena jatah solar belasan barkode mobil dan truk itu diduga kuat dipakai untuk mengambil Solar dari satu truk tersebut.
Lalu, kemungkinan belasan barkode tersebut akan selalu digunakan dalam pengambilan solar, artinya setiap hari akan ada barkode mobil atau truk tapi tidak ada wujudnya masuk di SPBU.
Mandor SPBU Plaosan Mengaku Tidak Tau Adanya Aktivitas 2 Truk Tersebut
Agar pemberitaan berimbang, media ini kemudian konfirmasi kepada Mandor SPBU Plaosan, Joyo mengenai dugaan adanya penyelewengan BBM jenis solar di SPBU nya itu.
Ironisnya, Joyo justru mengaku tidak tau dan mengaju akan bertanya kepada operator solar apakah benar ada kejadian seperti itu.
“Salah saya memang tidak bisa memantau setiap saat, ketika saya disini semua terlihat wajar-wajar saja. Tapi nanti coba akan saya tanyakan, bila memang terjadi seperti itu akan kita evaluasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Joyo juga menyampaikan bahwa operator solar di SPBU Plaosan itu bernama Ferdy, dimana operator tersebut setiap harinya melayani pembelian solar di SPBU.
“Saya minta maaf bila memang ada yang kurang pas, nanti saya akan konfirmasi ke yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dengan adanya aktivitas 2 truk yang bisa dibilang sangat mencolok ini, aparat penegak hukum (APH) seharusnya tau dan segera bertindak agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, untuk orang-orang kelas bawah. Bukan justru dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk berbisnis dan memperkaya diri.
Sebagai informasi, pelaku penyelewengan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Ancaman hukumannya bisa berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Pun, terkait dugaan adanya permainan di SPBU ini, awak media ini akan terus melakukan penelusuran, dimana letak gudang BBM jenis solar dibawa, dipergunakan atau dikirim kemana, dan siapa dibalik ini semua. Selain itu, media ini juga akan konfirmasi kepada pihak-pihak berwenang mengenai adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini.(ton/red)












