MAGETAN (Lensamgetan.com) – Sorotan publik terhadap proyek-proyek bernilai miliaran rupiah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan kian tajam. Di tengah situasi yang menuntut efisiensi anggaran, sejumlah pekerjaan justru menghabiskan dana fantastis dari APBD Kabupaten Magetan.
Tak hanya penataan permukiman, proyek besar juga mengalir pada sektor lain. Salah satunya adalah pemeliharaan dan pembangunan fasilitas makam di berbagai titik wilayah Magetan. Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP mengungkap, sederet proyek pemeliharaan makam tersebut memakan anggaran hingga miliaran rupiah.
Rinciannya, Pemeliharaan Makam Nrang Kusuma memiliki pagu Rp150 juta dan dimenangkan CV Bintang Baru dengan hasil negosiasi Rp148 juta. Pemeliharaan Makam Kembang Sore mengantongi pagu yang sama, dimenangkan Duta Raya dengan negosiasi Rp146,7 juta. Pemeliharaan Makam Bersejarah Ki Mageti dan Yosonegoro bernilai pagu Rp190 juta, dimenangkan CV Variabel Utama Mandiri dengan negosiasi Rp187,3 juta.
Berikutnya, Pemeliharaan Makam Bersejarah Madu Retno (pagu Rp170 juta) dimenangkan CV Cahaya Makmur Sejahtera dengan negosiasi Rp167,7 juta. Pemeliharaan Makam Bersejarah Ronggo Galih (pagu Rp190 juta) jatuh ke tangan CV Al Muhshii Construction dengan negosiasi Rp187,7 juta. Sedangkan Pembangunan Fasilitas Makam Kelurahan pagu Rp200 juta dimenangkan CV Ananta Karya Sentosa dengan hasil negosiasi Rp197,7 juta.
Jika diakumulasikan, enam pekerjaan tersebut memiliki total pagu Rp1,050 miliar, sementara hasil negosiasi mencapai Rp1,035 miliar. Selisih antara pagu dan negosiasi hanya Rp15 juta. Menariknya, semua pekerjaan dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL).
Saat dimintai penjelasan melalui WhatsApp, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, Ruang Terbuka Hijau, dan Pertanahan Dinas Perkim Magetan, Jojok Johar Sorianto, belum memberikan keterangan detail. Ia hanya menuturkan, “Langsung mawon ke pak Kadin.”
Diberitakan sebelumnya, pekerjaan penataan permukiman yang berada di bawah pelaksanaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan telah dimulai. Namun, besarnya anggaran yang dikucurkan patut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, terdapat 38 paket pekerjaan yang mencakup penataan permukiman dan pemeliharaan makam, dengan nilai anggaran rata-rata Rp100 juta per paket, bahkan beberapa mencapai Rp200 juta bahkan ada yang tembus Rp430 juta.(niel/red)












