Audensi dengan Bupati Magetan, AS Law Firm Tawarkan Kerjasama Pengawasan dan Pendampingan Hukum

Audensi Kantor Hukum AS Law Firm dengan Bupati Magetan Bunda Nanik Sinergi terkait Pendampingan dan Penanganan Hukum di Kabupaten Magetan.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ikut berkontribusi nyata dan menjalin sinergi positif terkait penegakan serta pencegahan permasalahan hukum di Kabupaten Magetan, AS Law Firm menggelar audiensi dengan Bupati Magetan, Bunda Nanik Sumantri, pada Selasa (21/10/2025).

​Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini dihadiri langsung oleh lima advokat perwakilan dari AS Law Firm yang beralamat di Jalan Karya Dharma nomor 12, depan Kantor Kejaksaan Negeri Magetan.

Kelima advokat tersebut adalah Ahmad Setiawan SH. MH., Khamim Choirun Nasiruddin Rosichin, S.H., M.H., Zainal Faizin, S.H., M.H., CM., Surohman, SH, dan Fathul Mujaddidi Arum, S.H., M.H.
​Mereka disambut langsung oleh Bupati Magetan, Bunda Nanik Sumantri, didampingi oleh Kabag Pemerintahan, Kepala DPMD Magetan, Kabag Prokopim, dan jajaran pejabat terkait lainnya.

​Ahmad Setiawan SH. MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang baik antara kantor hukum AS Law Firm dengan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Ia menekankan bahwa ruang lingkup kerja sama yang ditawarkan tidak hanya mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga fokus pada pendampingan hukum di tingkat desa-desa dan pendampingan hukum bagi warga yang tidak mampu di Kabupaten Magetan.

​”Kami melihat belakangan ini banyak desa-desa di Magetan yang tersandung masalah hukum, mulai dari yang ditangani oleh Inspektorat, sampai dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Melalui kerjasama ini, kami berharap bisa memberikan pengawasan dan pendampingan hukum yang efektif,” ujar Ahmad Setiawan.

​Senada dengan hal tersebut, Khamim Choirun Nasiruddin Rosichin, S.H., M.H., menambahkan bahwa audiensi ini merupakan bentuk sinergi dan kontribusi nyata dari AS Law Firm yang juga memiliki kantor di Magetan.

“Kami ingin Magetan tetap aman, tentram, dan kondusif. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap dapat membantu mencegah serta menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi Pemkab Magetan hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

​Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, tata kelola pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, dapat berjalan sesuai koridor hukum sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dan masalah hukum di masa mendatang.(ton/red).