Belanja BBM Hampir Rp 1 Milyar, Setdakab Magetan Hanya Gandeng Satu Rekanan

Ilustrasi pengisian bahan bakar Mobil Dinas di salah satu SPBU Magetan.(Lensamagetan.com/Istimewa)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Setelah pengadaan mobil dinas miliaran rupiah memicu perbincangan hangat, kini giliran belanja di Sekretariat Daerah (Setdakab) Magetan yang kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait dengan pengeluaran rutin untuk bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas yang nilainya bisa dibilang tidak kecil.

Sejak lama, pos belanja BBM di Bagian Umum Setdakab Magetan memang dikenal cukup besar dan relatif stabil setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kabupaten Magetan, pada tahun 2025 ini Pemkab Magetan menganggarkan Rp 912.826.500 khusus untuk BBM dengan rincian jenis Pertamina Dex dan Pertamax.

Nominal hampir Rp 1 miliar tersebut sontak menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, kebijakan efisiensi anggaran tengah digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dengan kondisi tersebut, publik menilai pengeluaran sebesar ini seolah berbanding terbalik dengan semangat penghematan yang sedang ditekankan pemerintah pusat.

Yang lebih menarik perhatian, belanja BBM Setdakab Magetan ternyata hanya menggandeng satu rekanan sebagai penyedia. Padahal, jumlah SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan cukup banyak dan beragam. Hal ini pun memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme pemilihan penyedia.

Kepala Bagian Umum Setdakab Magetan, Dicong Maleleh, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa anggaran tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten, hingga sejumlah Kepala Bagian.

“Anggaran tahun ini masih sama dengan tahun lalu, tetapi realisasi tahun lalu tidak sampai habis. Salah satunya karena tidak ada Wakil Bupati, sehingga kebutuhan BBM lebih kecil. Estimasi realisasi tahun lalu hanya sekitar Rp 750 juta,” jelas Dicong.

Terkait mekanisme penggunaan, Dicong menerangkan bahwa setiap kendaraan dinas yang akan beroperasi diberi kupon pengisian BBM. Kupon tersebut kemudian ditukarkan di SPBU rekanan dengan jumlah bervariasi.

“Setiap pengisian berbeda, ada yang 35 liter, ada juga yang 25 liter, tergantung kebutuhan kendaraan dinas masing-masing,” tambahnya.

Meski mekanisme distribusi dinilai cukup teratur, besarnya alokasi anggaran ini tetap menuai kritik. Publik mempertanyakan apakah pengeluaran rutin sebesar itu benar-benar sepadan dengan kinerja dan hasil yang dicapai. Apalagi saat ini pemerintah pusat tengah gencar mendorong efisiensi penggunaan anggaran di seluruh daerah.(niel/red)