BKAD Kecamatan Panekan Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Untuk Anggota BPD

Acara Peningkatan Kapasitas Bagi anggota BPD se-Kecamatan Panekan yang digelar oleh BKAD Kecamatan Panekan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Panekan di Cafe and Resto Djimato, Sabtu (6/12/2025).

Ketua BKAD Kecamatan Panekan, Suwito, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait regulasi, tugas, dan fungsi BPD.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kecamatan Panekan. Tujuannya memberikan informasi dan regulasi dari Kepala Dinas PMD tentang fungsi dan tugas BPD. Semua anggota kami undang agar memahami, bukan hanya pimpinannya saja, sehingga seluruhnya bisa mengerti dan paham regulasi yang disampaikan narasumber,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, serta Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo.

Dalam paparannya, Eko Muryanto memberikan apresiasi terhadap BKAD Panekan karena mengundang seluruh anggota BPD, bukan hanya pimpinan. Menurutnya, hal ini penting mengingat banyaknya perubahan aturan di masa transisi pemerintahan.

“Saya sangat menyambut baik kegiatan hari ini. Biasanya setiap acara yang diundang hanya pimpinannya. Ketika yang hadir seluruh anggota BPD, saya justru berterima kasih, karena semuanya bisa mendengar dan memahami program pemerintah. Saat ini begitu banyak aturan yang berubah, sehingga penting seluruh anggota BPD memahami agar terjadi sinergi antara program pemerintah dengan program desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam proses perumusan kebijakan desa karena mewakili aspirasi masyarakat. Dengan pemahaman regulasi yang sama, ia berharap komunikasi antara pemerintah desa dan BPD semakin terbuka.

“Ini satu-satunya di Magetan, sebelum penyusunan APBDes, seluruh BPD dikumpulkan. Sambil menunggu prioritas penggunaan dana desa dan besaran dana desa tahun 2026, harapannya kegiatan seperti ini bisa berlanjut. Jangan lagi ada misinformasi, sehingga pemerintah desa dan BPD bisa saling terbuka dan bersama-sama menjalankan program pemerintah,” pungkasnya.(niel/red)

Tinggalkan Balasan