BKAD Plaosan Gelar Acara Jaga Desa Bersama Kejari Magetan, Sarana Diskusi dan Evaluasi Desa

Kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar oleh BKAD Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) –  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Plaosan berkerjasama menggandeng Kejaksaan Negeri Magetan menggelar acara Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang dilaksanakan di Resto Lembah Serimpi, Desa Randugede, Kecamatan Plaosan, Rabu (23/7/2025).

Acara yang dikemas dengan santai dan terbuka kali ini, dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan yang diwakili seluruh Kasi-kasi, Kepala DPMD Magetan, Camat Plaosan, seluruh Kepala Desa dan Kelurahan, Sekdes serta bendahara di desa-desa di Kecamatan Plaosan.

Kepala BKAD Kecamatan Plaosan, Cintoko Samudro mengatakan, acara Jaga Desa ini digelar BKAD adalah agenda rutin yang digelar setiap tahun.

Tidak hanya sebagai ajang silaturahmi antar desa, tapi juga sebagai sarana diskusi mengenai semua permasalahan yang ada di desa bersama Kejaksaan negeri Magetan.

“Alhamdulillah BKAD Kecamatan Plaosan bisa melaksanakan apa yang sudah kita rencanakan tahun lalu yakni Jaga Desa. Dan momen ini sangat tepat, narasumber lengkap. Kelihatanya tadi sangat antusias sekali sehingga waktunya malah kurang,” ujarnya.

Dijelaskan Cintoko, acara Jaga Desa kali ini dinilai sangat tepat karena saat ini desa-desa bertepatan membuat RKPDes, sehingga banyak pesan dan pengalaman yang didapat dari semua narasumber.

“Kalau dulu kita buat di dalam gedung jadi kesannya kaku, tapi Alhamdulillah hari ini tadi kita buat konsep berbeda ditempat terbuka, ternyata malah hidup dan banyak diskusi,” terangnya.

Para Kepala Desa, Sekdes, Bendahara di seluruh desa di Kecamatan Plaosan ikuti acara Jaga Desa yang digelar BKAD Plaosan.(Anton/Lensamagetan.com)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, melalui Kasi Intel, Moh Andy Sofyan menambahkan bahwa adanya Jaga Desa ini adalah bentuk evaluasi untuk desa-desa agar tidak melakukan penyimpangan, dimana yang akhir-akhir ini terjadi mengenai manipulasi pajak.

“Ini rutin kita lakukan sebagai bentuk evaluasi, kita dampingi desa, kita hadir di desa untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di desa. Saya berharap dengan adanya acara Jaga Desa ini, kedepan pemerintah desa bisa lebih berhati – hati dalam menggunakan DD dan ADD,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PMD Kabupaten  Magetan, Eko Muryanto berpesan kepada seluruh pemerintah desa, di kecamatan Plaosan agar bisa bekerja dengan baik, dan maksimal dalam melayani masyarakat.

Dirinya juga menyingung semua permasalahan yang sering terjadi di desa, dan mendorong pemerintah desa menyelesaikan permasalahan itu dengan baik dan sesuai aturan.

“Pesan saya, bekerjalah dengan baik dan sesuai aturan, jangan malah berpikir yang tidak-tidak. Semua orang tidak terlepas dari masalah. Tapi saya yakin, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” pungkasnya.(ton/red)