Bupati Magetan Kukuhkan Forum BUMDes dan BUMDesma Kabupaten Magetan Periode 2026–2029

Bupati Magetan, Nanik Sumantri menyerahkan SK pengurus Forum BUMDes dan Forum BUMDesma periode 2026-2031.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Bupati Magetan, Nanik Sumantri resmi mengukuhkan Forum BUMDes dan Forum BUMDesma Kabupaten Magetan periode 2026–2029 sebagai wadah kolaborasi penguatan ekonomi desa. Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong sinergi pengelolaan potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus forum yang baru dikukuhkan sekaligus menegaskan bahwa pembentukan forum tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun sinergi pengembangan ekonomi desa.

“Forum ini dibentuk sebagai upaya membangun sinergi pengembangan ekonomi lokal desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi ujung-ujungnya semua kegiatan kita adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin kompleks menuntut kemandirian desa untuk memenuhi harapan masyarakat. Menurutnya, BUMDes maupun BUMDesma sebagai lembaga ekonomi desa memiliki peran penting menjawab tantangan tersebut.

Bupati Magetan berharap forum ini menjadi “rumah besar” bagi 207 BUMDes dan 16 BUMDesma di Magetan agar dapat saling berkoordinasi, berkolaborasi, serta mengembangkan usaha berbasis potensi lokal. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan lembaga lain bukan pesaing, melainkan mitra strategis demi tujuan bersama.

Selain itu, ia berpesan kepada pengurus forum agar menjunjung tinggi sikap saling menghormati, memperkuat kerja sama lintas komponen, serta aktif berkonsultasi dengan OPD terkait dalam pengembangan BUMDes dan BUMDesma.

Sementara itu, Kepala DPMD Magetan, Eko Muryanto menjelaskan bahwa BUMDes merupakan badan usaha milik satu desa yang saat ini berjumlah 207 unit, sedangkan BUMDesma adalah gabungan beberapa desa yang menyertakan modal karena kesamaan visi usaha.

“BUMDes dengan BUMDesma itu bukan atasan dan bawahan, tetapi dua institusi berbeda yang bergeraknya tidak sama, meskipun aturan mainnya sama,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa BUMDesma yang berasal dari eks program PNPM menunjukkan perkembangan signifikan dengan perputaran aset terakhir mencapai sekitar Rp54 miliar.

Namun saat ini pemerintah daerah lebih mendorong penguatan BUMDes karena baru menerima alokasi sekitar 20 persen dana desa dengan estimasi total sekitar Rp48 miliar di tahun 2025.

Menurutnya, potensi tersebut akan menjadi kekuatan besar bila dikelola bersama melalui forum kolaboratif. Ia juga mengapresiasi pengurus forum yang hingga kini bekerja tanpa honor.

Di sisi lain, Penasehat Forum BUMDes Kabupaten Magetan, Adi Prasetyono menilai program ketahanan pangan dari dana desa dapat menjadi momentum kebangkitan BUMDes. Ia menyebut saat ini BUMDes yang benar-benar menjalankan usaha aktif masih kurang dari separuh total yang ada.

“Harapannya dengan program ketahanan pangan ini BUMDes bisa meningkat, mungkin 70 persen, 80 persen bahkan kalau bisa 90 persen yang aktif,” katanya.

Ia mengakui kendala utama masih pada kualitas sumber daya manusia pengelola, karena tata kelola BUMDes tergolong kompleks sesuai ketentuan regulasi, sementara sebagian pengurus belum memiliki kemampuan teknis memadai.

Dengan terbentuknya forum tersebut, pemerintah daerah berharap penguatan kapasitas, kolaborasi usaha, serta dukungan kebijakan dapat berjalan lebih terarah sehingga BUMDes dan BUMDesma benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa di Magetan.(niel/red)

Tinggalkan Balasan