Diana Amalia Verawatiningsih Resmi Dilantik, Perkuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim

Diana Amalia Verawatiningsih saat mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jawa Timur.(Lensamagetan.com/Istimewa)

SURABAYA (Lensamagetan.com) – Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menempatkan Diana Amalia Verawatiningsih sebagai legislator baru. Ia dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Kamis (5/2/2026), pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan PIN DPRD.

Dengan pelantikan tersebut, Diana Amalia Verawatiningsih resmi menjalankan tugas kedewanan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Politisi PDI Perjuangan itu dipercaya menempati Komisi D (Pembangunan) serta Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur.

Dalam pernyataannya, Legislatif yang akrab disapa Mbak Sasa ini menegaskan komitmennya untuk tetap berpihak pada rakyat. Ia menyebut sumpah jabatan sebagai bentuk kontrak politik dengan masyarakat Jawa Timur.

“Sumpah jabatan ini kontrak politik. Kalau kebijakan pemerintah provinsi merugikan rakyat Jawa Timur, saya akan bersuara. Saya masuk gedung dewan kembali dengan tetap membawa tradisi gerakan. Turun, mendengar, mencatat data, dan mendorong kebijakan,” tegasnya.

Ia menyampaikan, fokus awal tugas di Komisi D akan diarahkan pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor mitigasi bencana, infrastruktur yang aman, serta perlindungan ekologi.

Menurutnya, perlindungan kawasan resapan air menjadi isu krusial yang harus mendapat perhatian serius, termasuk kawasan karst dan hulu daerah aliran sungai (DAS).

“Karst itu bukan sekadar batu kapur. Karst adalah sistem air, mulai dari mata air, gua, hingga resapan yang menyangkut hidup warga. Kalau kawasan resapan rusak, banjir, longsor, dan krisis air tinggal menunggu waktu. Pembangunan harus melindungi warga, bukan merusak ruang hidup,” ujarnya.

Mbak Sasa juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik serta komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran daerah.

“Saya terbuka untuk kritik. Tapi satu hal, kalau kebijakan melukai rakyat, saya akan bersuara. Kalau ada penyimpangan anggaran, saya akan kejar,” tandasnya.

Diketahui, Diana Amalia Verawatiningsih atau dikenal Mbak Sasa masuk sebagai Anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme PAW setelah sebelumnya Agus Budianto Black Hoe mengundurkan diri dari jabatannya.(niel/red)

Tinggalkan Balasan