MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Dapil 2 di Pendopo Kecamatan Kartoharjo, Senin (20/1/2025).
Pada Musrenbang di Kartoharjo ini, diikuti dan membahas 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Kartoharjo, Kecamatan Karas, Kecamatan Karangrejo, dan Kecamatan Barat untuk menyusun RKPD tahun 2026.
Hadir pada kegiatan ini, Forkopimda Magetan, Pj. Sekda, Asisten, Staff Ahli,Kepala Bappeda, Kepala OPD terkait, Kades,Lurah instansi, BPD, kader PKK, dan juga Forkopimca dari 4 kecamatan.
Plt. Camat Kartoharjo, Setiya Widayaka S.H mengatakan bahwa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota, untuk Kabupaten Magetan.
Dalam kesempatan itu, Setiya Widayaka S.H juga mengucapkan selamat datang pada seluruh tamu undangan dan memaparkan hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan.
“Dari usulan-usulan yang sudah di sepakati bersama, pada hari ini di laksanakan Musrenbang tingkat kabupaten yang berbasis Dapil, yaitu Dapil Magetan 2,” ujarnya.
Dijelaskan Setiya Widayaka S.H, forum Musrenbang Kecamatan Dapil 2 ini merupakan pendetailan usulan atas kesepakatan yang telah diambil pada Musrenbang tingkat kecamatan.
” Ini juga membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, yang dipergunakan untuk menyusun RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2026,” terangnya.
Setiya Widayaka S.H berharap, dengan adanya Musrenbang Dapil 2 di Kartoharjo ini menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2026 di 4 Kecamatan.
“Dengan Musrebang ini Diharapkan mampu mewujudkan dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah maupun panjang daerah dalam konstelasi lokal, regional dan nasional, serta menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2026,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Musrenbang Dapil 2 di Kecamatan Kartoharjo ini dikemas menarik, seperti adanya bazar-bazar UMKM, beberapa peserta Musrenbang tampak menggunakan tradisional Gondokusuman serta memakai Ikat kepala. Pun, dalam acara, peserta juga dimanjakan dengan berbagai hiburan musik yang menarik.(ton/red)