MAGETAN (Lensamagtean.com) – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau limbah dari aktivitas rumah potong ayam di Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan serta jajaran pemerintah desa langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aroma limbah yang diduga berasal dari kegiatan penyembelihan ayam di wilayah tersebut.
Perwakilan Disnakan Magetan, Syaiful Rohman, menyampaikan bahwa tim gabungan turun langsung guna memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.
“Ini kita dari tim Dinas Peternakan bersama Lingkungan Hidup ke Ngariboyo, ke pelaku usaha penyembelihan ayam. Jadi dalam laporannya, intinya kita ke lapangan melihat situasi dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, lanjutnya, terdapat sejumlah poin perbaikan yang wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.
“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa pelaku usaha siap dan mau menindaklanjuti arahan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan. Kabupaten Magetan membuka peluang besar bagi pelaku usaha peternakan, tetapi tetap harus sesuai aturan. Usaha boleh berjalan, tapi tidak boleh merugikan tetangga kanan-kirinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbaikan pengelolaan limbah akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga memastikan akan melakukan pengawasan rutin.
“Intinya harus ada perbaikan-perbaikan dan itu nanti secara berkelanjutan. Tugas dinas akan memantau agar lingkungan sekitar tidak lagi tercemar oleh bau limbah,” imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan DLHP Magetan, Restu Aryadi, menjelaskan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebenarnya sudah tersedia di lokasi usaha, namun membutuhkan perawatan ulang agar berfungsi optimal.
“IPAL-nya sudah ada, cuma mungkin karena sudah lama, kami sarankan dilakukan maintenance atau perawatan. Di lokasi tadi pihak pengusaha memang kesulitan membuang limbah cair karena tidak ada saluran irigasi, sehingga kami sarankan membuat sistem peresapan,” jelasnya.
DLHP juga meminta pelaku usaha melakukan uji kualitas air limbah secara berkala guna memastikan limbah yang dibuang memenuhi baku mutu lingkungan.
“Kita sarankan air limbah cair diuji secara berkala. Kalau memenuhi baku mutu, baru bisa dibuang. Kalau belum, berarti IPAL-nya harus diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Ngariboyo, Sukadi, mengaku sebelumnya pihak pemerintah desa belum menerima laporan resmi maupun gejolak di tingkat RT maupun desa terkait persoalan bau limbah tersebut.
“Sebenarnya kami sempat tidak mengetahui jika ada gejolak di masyarakat, baik di tingkat RT maupun desa, terkait bau limbah ini karena memang tidak ada warga sekitar yang mengadu langsung ke kami. Namun namanya ada permasalahan, tentu harus kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah yang langsung turun ke lapangan serta sikap kooperatif dari pelaku usaha dalam menerima masukan.
“Alhamdulillah tadi dari pemilik usaha juga menerima masukan dari Disnakan dan DLHP, dan menyatakan siap segera melaksanakan perbaikan sesuai arahan,” tambahnya.
Pemerintah desa berharap pembenahan pengelolaan limbah dapat segera terealisasi sehingga aktivitas usaha tetap berjalan, namun kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Magetan sendiri menegaskan dukungannya terhadap pertumbuhan usaha peternakan sebagai penggerak ekonomi masyarakat, dengan catatan pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara seimbang dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.(niel/ton)












