MAGETAN (Lensamagetan.com) – DPRD Kabupaten Magetan menjembatani diskusi antara direksi Perumda Lawu Tirta Magetan dengan anggota paguyuban pegawai Perumda Lawu Tirta terkait aturan pesangon pensiun yang diatur dalam Permendagri terbaru nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Bertempat di ruang rapat DPRD, acara diskusi atau audensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, didampingi Ketua Komisi C DPRD beserta anggotanya.
Dalam kesempatan itu juga hadir stakeholder terkait, seperti Inspektorat Magetan, Bagian Hukum Setdakab Magetan, yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Magetan Winarto.
Pun, acara juga dihadiri langsung oleh, Direktur Utama (Dirut) Perumda Lawu Tirta Magetan beserta jajarannya dan juga sejumlah perwakilan anggota Paguyuban Pegawai Perumda Lawu Tirta yang menjelang pensiun.
Ketua DPRD Magetan, Suratno mengatakan, bahwa dalam audensi, perwakilan paguyuban menuntut kebaikan regenerasi dengan mengacu diterbitkannya Permendagri nomor 23 terbaru terkait pesangon, pensiunan dan penghargaan pegawai.
“Dari usulan pak Pj dan Pak Dirum lebih kita konsultasikan ke Mendagri, ketepatan aturan terbaru ini nantikan tidak hanya berlaku di Magetan saja tapi juga seluruh Jawa Timur,” ujarnya.
Dijelaskan Ketua DPRD, agar tidak salah mengartikan Permendagri tersebut, secepatnya Komisi C DPRD Magetan bersama Perumda Lawu Tirta Magetan, Bagian Hukum dan juga Paguyuban akan segera dijadwalkan untuk berangkat ke Kemendagri.
“Insyaallah Komisi C DPRD yang membidangi akan mengatur sekejulnya.Intinya satu, tidak ada konflik di internal Perumda Lawu Tirta Magetan, ini milik Magetan semua. Apapun hasilnya ini nanti demi kebaikan bersama, bukan hanya untuk Paguyuban ataupun Perumda Lawu Tirta Magetan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Pj Sekda Magetan, Winarto berharap kedepan bila terjadi lagi masalah seperti ini, dirinya meminta lebih dulu didiskusikan dulu dengan baik dalam internal perusahaan.
Sebelum berangkat ke Kementerian dalam negeri, Winarto juga berpesan agar mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu, agar saat menyampaikan permasalahan bisa lancar.
“Lebih baik di list satu-satu apa yang akan ditanyakan, jadi sesampainya nanti disana tidak bingung,” tutupnya.(ton/red)