DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengambilan Keputusan Raperda Kabupaten Layak Anak

Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten layak anak, Kamis (10/03).

Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno dan dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto beserta Forkopimda Magetan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno menyampaikan, Raperda Kabupaten layak anak ini telah selesai dilaksanakan dan sudah mendapat keputusan.

“Hari ini kami sudah menyelesaikan satu Raperda di tahun 2022. Yakni raperda Kabupaten Layak Anak, alhamdulillah sudah bisa kita sah kan menjadi peraturan daerah”, jelas ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno.

Dalam Raperda Kabupaten Layak Anak yang telah di sah kan kali ini, Ketua DPRD Sujatno mempunyai harapan nantinya bisa menjadi dasar dalam pelaksanaan hukum dan bisa memberikan kepastian hukum untuk masyarakat.

“Raperda Kabupaten Layak Anak yang sudah disahkan hari ini, dengan harapan bisa menjadi dasar pelaksanaan dan kepastian hukum bagi kabupaten layak anak memberikan ruang untuk anak anak di Magetan, soal pendidikan, kesehatan dan lain lainnya secara hukum sudah terlindungi dengan adanya Perda ini,” pungkas Sujatno.(niel/red)