DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Terhadap Raperda, Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Terhadap Raperda, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021, Jumat (3/6/2022).

Acara rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan ini dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto beserta jajaran Forkompinda, Ketua DPRD Sujatno beserta jajaran Ketua Komisi dan segenap anggota DPRD kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna kali ini memang untuk mendengarkan penjelasan dari Bupati Magetan atas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun 2021.

Bupati Magetan Suprawoto Saat Menyerahkan Berkas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Kepada Ketua DPRD Magetan Sujatno.(Daniel/Lensa Magetan)

“Jadi ini memang mekanisme yang harus dilakukan maksimal 6 bulan setelah tahun berakhir, Bupati harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujar Sujatno.

Untuk selanjutnya, Sujatno menambahkan segera mengadadakan rapat antara badan anggaran daerah dengan pemerintah daerah terkait laporan pertanggungjawaban yang telah diserahkan oleh Bupati Magetan kepada DPRD Kabupaten Magetan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan jika laporan pertanggungjawaban yang telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Magetan juga telah disusun sedemikian dan telah melalui pemeriksaan sebelumnya.

“Laporan pertanggungjawaban ini untuk penyajiannya juga sudah diperiksa oleh BPK sesuai atau tidak, itu semua sudah diperiksa oleh BPK. Jadi Badan Pemeriksa Keuangan sudah memeriksa, selanjutnya diserahkan kepada kita dan Ketua DPRD di Surabaya. Dan atas dasar itu, DPRD akan menelaah dan jika sudah sesuai akan diterapkan,” tutup Bupati Magetan.(niel/red)