MAGETAN (Lensamagetan.com) – Gara-gara fitnah dan berujung bullying dari teman-temanya, salah satu siswi SMK Negeri Poncol Magetan, enggan masuk sekolah dan memilih untuk pindah sekolah.
Siswi ini adalah SA (15), warga kecamatan Poncol, yang saat ini memilih pindah sekolah di SMK PGRI 1 Magetan.
Meski jarak dari tempat tinggalnya dengan SMK PGRI 1 Magetan lumayan jauh, namum dari pada menanggung bully, dirinya bertekad mendaftarkan diri di SMK PGRI 1 Magetan.
“Fitnahnya itu tidak masuk akal mas, gara-gara itu saya akhirnya kayak di jauhi teman-teman di sekolah,” kata SA kepada Lensamagetan.com.
Didampingi neneknya, SA menerangkan bahwa proses perpindahan ke sekolah baru ini tidaklah mudah, bahkan neneknya mengaku sudah datang beberapa kali ke sekolah tapi juga belum selesai.
“Sebenarnya saya itu sudah sering menasehati dan menyuruh sekolah, tapi anaknya itu tidak mau la terus gimana. Mungkin karena sering dinakali temannya itu jadi gak mau sekolah,” kata Neneknya.
Tak hanya itu, demi mengenyam pendidikan dengan tenang, SA setiap harinya rela berangkat dari rumah pagi-pagi buta dan menempuh perjalan panjang untuk sampai ke sekolah.
“Sekarang itu jam 5 pagi sudah berangkat, saya sudah seneng banget, yang penting dia mau sekolah,” jelas Neneknya.
Ditempat yang berbeda, Kepala SMK Negeri Poncol, Farida mengaku tidak pernah mempersulit SA untuk pindah, namun demikian dirinya minta semua proses sesuai dengan kode etik sekolah.
“Keluar sama pindah itu beda lo pak, dan kita harus menyelamatkan Dapodiknya. Kalau Dapodiknya ini kita hapus, anak ini tidak akan bisa sekolah dimana pun,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya siswa juga tidak boleh pindah sekolah di Kabupaten yang sama, atau boleh pindah tapi dibeda provinsi. Apalagi, SA ini pindah bukan pada jurusan yang sama.
“Kalau pindah di sama-sama Magetan itu gak boleh pak, yang boleh itu pindah ke luar provinsi, dulu anak dari sini juga ada yang pindah sekolah tapi di Matesih. Itukan sudah Jawa Tengah,” imbuhnya.
Dengan banyak penjelasan itu, pada akhirnya Kasek SMKN Poncol, pun mengaku permasalahan tersebut sudah selesai, karena nenek SA sudah datang dan membuat surat pengunduran diri.
“Barusan ini tadi kesini membawa surat pengunduran diri tapi ketikan, tapi saya minta surat ditulis tangan, karena surat pernyataan itu harus ditulis tangan,” ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi permasalahan ini, Kepala SMK PGRI 1 Magetan, S. Agus Triyono, S.Pd, M.Si, M.H. hanya menjawab dengan santai saat ditanya awak media mengenai pindahnya SA ke SMK PGRI 1 Magetan.
“Kalau anak ini mau sekolah lagi di sekolah yang dulu, saya gak papa. Masalahnya dia itu pengen sekolah disini, terus gimana kalau gak boleh, apa anak ini dibiarkan tidak sekolah,” katanya.
Disisi lain, dengan adanya masalah ini, Kasi Pendidikan SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo – Magetan, Agung Dwi Prabowo mengatakan bahwa semua permasalahan pasti ada solusi. Namun demikian tetap sesuai dengan aturan sekolah.
“Pada intinya yang terakhir amanat undang-undang adalah pendidikan sampai tingkat SMA/SMK dan itu di fasilitasi oleh Pemerintah. Maka dari itu, kita tidak akan mungkin diam saja disaat anak putus sekolah. Seperti permasalah ini, jika ini terjadi kita akan bantu untuk pindah sekolah,” tutupnya.(ton/red)