MAGETAN (Lensamagetan.com) – Jenuh dengan obat-obatan kimia dan ingin berpindah pada pengobatan tradisional tapi ditangani oleh tenaga kesehatan profesional, di RSUD dr Sayidiman Magetan sudah ada Klinik Bagas Waras.
Klinik Bagas Waras ini sudah sekitar satu tahun dibuka di RSUD dr Sayidiman Magetan, yang merupakan pengembangan dari Klinik Komplementer yang sudah ada sebelumnya.
Klinik Bagas Waras bekerjasama dengan UPF Yankestrad Tawangmangu cabang dari RSUP dr Sardjito Yogyakarta yang melayani terapi akupunktur dan juga pengobatan dengan jamu tradisional.
“Walaupun jamu, tapi obat-obatan herbal tradisional ini sudah tersaintifikasi diproses melalui penelitian, riset dan izin-izin yang harus kita jalan dan itu sudah,” kata penanggungjawab Klinik Bagas Waras RSUD dr Sayidiman Magetan, dr Deni Sulistyorini, MMRS.
Dijelaskan dr Deni, meski menggunakan obat-obatan herbal, Klinik Bagas Waras juga bisa mengobati berbagai gangguan kesehatan, seperti hipertensi, gastritis, migrain dan berbagai keluhan penyakit lainnya.
“Jamu ini bisa berdampingan dengan obat-obatan konvensional, jadi bisa membantu. Tapi minumnya tidak boleh bersamaan, harus ada jeda,” ujarnya.
Selain itu, karena Klinik Bagas Waras ini belum bisa menggunakan BPJS Kesehatan, artinya masyarakat yang ingin berobat harus berstatus pasien umum atau berbayar. Teknisnya, daftar di loket pendaftaran dan minta didaftarkan di Klinik Bagas Waras.
“Alhamdulillah setiap hari 4 atau 5 pasien pasti ada.Hari ini tadi belum ada jam 11.00 WIB saja sudah 7 pasien yang terapi,” imbuhnya.
Disisi lain, untuk terus memberikan layanan pengambilan obat yang mudah untuk para pasiennya, RSUD dr Sayidiman juga punya layanan Sistem pengantaran obat, aman, tanpa antrian (Si Anoman).
Layanan Si Anoman ini bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, jadi pasien rawat inap di RSUD dr Sayidiman yang boleh pulang, tidak perlu antri lama untuk mengambil obat, tapi akan diantarkan ke rumah.
“Jadi petugas PT Pos Indonesia ini ada di depan Depo Farmasi yang akan mengantarkan obat ke rumah pasien, dengan biaya hanya Rp 10 ribu rupiah,” kata Apoteker di Depo Rawat Inap RSUD dr Sayidiman Magetan, Apt.Reza Yoga Arianto, S.Farm.
Resep obat pasien-pasien yang ada di wilayah Kabupaten Magetan dipastikan datang ke rumah pasien masing-masing dalam waktu 1×24 jam. Jadi pasien tak perlu mengantri dan hanya perlu menunggu di rumah.(ton/red/adv)