MAGETAN (Lensamagetan.com) – Proses rekrutmen perangkat desa tahun 2026 di Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, menjadi perhatian publik setelah beredar kabar dugaan pengondisian terhadap salah satu peserta seleksi. Isu yang menyebut adanya kandidat “titipan” berinisial AD memunculkan kekhawatiran sebagian warga terkait transparansi dan objektivitas proses penilaian.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Imam Subakti, menepis tudingan tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada praktik pengaturan hasil maupun pemberian uang untuk meloloskan peserta tertentu dalam seleksi formasi Kepala Kewilayahan.
“Itu tidak benar, Mas. Jadi kepastiannya tidak benar. Saya pastikan itu tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait rumor pengondisian.
Imam menjelaskan, istilah “pengondisian” yang beredar di masyarakat disalahartikan. Menurutnya, yang dimaksud panitia adalah upaya memperkuat koordinasi internal agar seluruh anggota tim bekerja sesuai aturan dan menjaga netralitas.
“Kalau panitia saya, pengondisian itu mensolidkan tim, kerja sama, komitmen bersama teman-teman untuk bekerja sesuai aturan, objektif, netral, dan menjaga kerahasiaan naskah pada puncaknya hari ini. Kalau pengkondisian negatif, kepentingan, titipan, bermain, ya insyaallah 100% panitia tidak menuju ke arah sana. Marwah panitia yang kita jaga,” jelasnya.
Seleksi perangkat desa kali ini membuka dua formasi jabatan, yakni Kepala Kewilayahan Dusun 1/Jetis dan Dusun 2/Ngariboyo. Dari total 31 pendaftar yang lolos administrasi, sebanyak 27 peserta berhasil melewati tahap tes praktik teknologi informasi dan kini mengikuti ujian tulis berbasis komputer.
Panitia menyebut penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) bertujuan meningkatkan transparansi karena hasil nilai dapat diketahui langsung setelah ujian selesai. Selain itu, penyusunan soal dilakukan secara internal oleh tim panitia tanpa melibatkan pihak luar guna menjaga kerahasiaan materi ujian.
“Tim pengisian perangkat desa bisa membentuk tim penyusun naskah ujian dari internal panitia, dan kami memilih opsi itu karena dinilai lebih objektif serta menjaga kerahasiaan naskah,” tambah Imam.
Isu dugaan pengondisian dinilai berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses birokrasi desa. Karena itu, publik menaruh perhatian besar pada keterbukaan hasil seleksi sebagai indikator utama integritas panitia.
Hingga berita ini ditulis, puluhan peserta masih menjalani tahapan ujian di lingkungan sekolah setempat di wilayah Magetan. Warga kini menanti hasil resmi seleksi untuk memastikan apakah rumor yang beredar memiliki dasar fakta atau sekadar spekulasi.(niel/red)












