MAGETAN (Lensamagetan.com) – Aksi pencurian dengan pemberatan menyasar sebuah toko emas di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (14/1/2026) dini hari. Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak dan melubangi dinding bangunan menggunakan benda tumpul.
Kapolsek Bendo, AKP Suparno, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah pihaknya menerima laporan pada pukul 08.00 WIB. Personel kepolisian langsung tiba di lokasi lima menit kemudian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP dan Keterlibatan Tim INAFIS
Pihak Kepolisian Sektor Bendo bersama Tim INAFIS Polres Magetan telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.
“Kami sudah melaksanakan langkah-langkah TPTKP dan olah TKP. Saat ini kami melakukan pendataan benda-benda di lokasi dan akan melanjutkan ke tingkat penyelidikan lalu penyidikan,” ujar AKP Suparno kepada awak media di lokasi kejadian, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan awal, pelaku merusak dinding toko hingga berlubang agar bisa masuk ke dalam. Di lokasi, polisi menemukan kerusakan fisik bangunan dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Mengenai total kerugian, AKP Suparno menjelaskan bahwa barang yang hilang meliputi sejumlah perhiasan emas dan uang tunai. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan dan akan disesuaikan dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemilik toko.
“Ada beberapa emas yang kami temukan tercecer di TKP dan sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.
Meski toko dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV), pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai jumlah pelaku maupun kronologi detail aksi mereka. Saat ini, dekoder atau alat perekam CCTV telah diamankan oleh petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
“CCTV ada, namun belum kita buka karena dekodernya sedang kita amankan. Nanti setelah membuka CCTV, baru akan kami rilis kembali hasilnya,” jelas Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, area toko emas tersebut masih dalam pengawasan kepolisian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku.(ton/red)












