Keluarga Korban Lakalantas yang Melibatkan Pedangdut Cantika Davinca Terima Santuan Jasa Raharja

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Polres Magetan mendampingi Jasa Raharja Cabang Madiun dalam penyerahan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang biduan dangdut, Cantika Davinca, dengan dua remaja asal Magetan.

Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa dua remaja tersebut sontak menjadi perhatian publik, termasuk jajaran Polres Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa nahas itu.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyidikan, dan kami berharap kasus ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan,” ujar AKBP Erik, Selasa (7/10/2025).

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Kemal Karman Kamaluddin, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan kecelakaan untuk memastikan hak santunan segera diterima ahli waris.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban. Kami juga mendatangi lokasi kejadian dan mengapresiasi Polres Magetan yang bertindak cepat sehingga kami bisa segera memproses santunannya. Harapan kami semua dapat diselesaikan dengan cepat dan baik. Mudah-mudahan almarhum mendapatkan tempat yang terbaik,” ungkapnya.

Penyerahan santunan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban, sembari menunggu proses hukum yang masih berjalan. Publik pun berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang dengan penyelesaian yang adil.(niel/red)