Lagi! Sumur Bor Pokir di Magetan Mangkrak, Warga Hanya dapat Lubang dan Janji

Sumur Bor di Desa Ngaglik Kecamatan Parang yang sampai sekarang belum bisa difungsikan.(Lensamagetan.com/Istimewa)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Harapan warga Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, untuk menikmati air bersih dari proyek sumur bor aspirasi (pokir) kembali pupus. Sumur bor yang disebut-sebut sebagai hasil pokok pikiran (pokir) mantan Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, Jamaludin Malik (PKB), ternyata hanya berujung jadi “lubang harapan”.

Padahal, proyek senilai sekitar Rp 60 juta dari APBD Perubahan 2022 itu awalnya digadang-gadang bakal menjadi solusi krisis air bersih warga yang kerap kesulitan setiap musim kemarau.

“Dulu sempat dikumpulkan warga, dijanjikan air bersih bakal mengalir dari sumur sedalam 100 meter. Tapi baru dibor puluhan meter, proyek berhenti begitu saja,” ujar salah satu warga Ngaglik yang enggan disebut namanya, Kamis (30/10/2025).

Kini, di lokasi yang dulunya ramai oleh alat pengeboran, hanya tersisa pipa besi karatan dan bekas galian yang ditutup tanah. Air bersih yang dijanjikan pun tak pernah mengalir.

Kasus Dua Sumur di Desa Ngaglik Kecamatan Parang ini menambah daftar panjang proyek sumur bor pokir Jamaludin Malik yang mangkrak. Sebelumnya, temuan serupa ada di Desa Mategal, Kecamatan Parang. Proyek senilai Rp 70 juta yang dikerjakan Pokmas Jati Wekas bahkan sempat diselidiki Unit Tipikor Satreskrim Polres Magetan pada April 2023.

Polisi kala itu sudah memanggil pihak desa dan pelaksana proyek untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, sumur di Mategal belum benar-benar berfungsi karena tak tersambung listrik, meski anggaran sudah cair penuh.

Kisah tak jauh berbeda juga terjadi di Desa Balengondo, Kecamatan Ngariboyo. Dua sumur bor pokir senilai total Rp140 juta juga mangkrak. Satu sumur masih meneteskan air kecil, satunya lagi tak pernah mengeluarkan setetes pun sejak April 2023. Warga Balengondo bahkan telah melapor ke Kejaksaan Negeri Magetan pada 14 Oktober 2025 karena menduga adanya penyimpangan.

“Kami berharap ada tindak lanjut, karena uang negara jangan dibiarkan hilang tanpa hasil,” kata warga berinisial MD, mewakili pelapor.

Deretan proyek mangkrak ini semakin memperkuat catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang carut-marutnya pengelolaan pokir di Magetan.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, 11 September 2025, Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, secara gamblang menyinggung adanya anomali APBD Magetan senilai Rp2,13 triliun. Belanja daerah didahulukan, pendapatan seret, dan SILPA “aneh” dimanfaatkan untuk mengakomodasi pokir, hibah, hingga proyek penunjukan langsung.

“Pokir seharusnya menjaring aspirasi masyarakat yang termarjinalkan. Tapi di Magetan, banyak usulan dibuat-buat—hanya karena ‘belum punya’, bukan karena benar-benar dibutuhkan,” sindir Wahyudi.

Untuk diketahui, pada musim kemarau panjang, air bersih masih jadi barang langka, sementara dana puluhan juta rupiah sudah lenyap di laporan proyek. Sumur bor pokir yang seharusnya jadi sumber kehidupan justru berubah jadi simbol dari politik yang kering etika dan pengawasan. (***)