MAGETAN (Lensamagetan.com) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Magetan tak kunjung keluar, seluruh perangkat desa (Perades) Taji, Kecamatan Karas 4 bulan kerja belum terima gaji.
Belum cairnya gaji dan juga tunjangan perangkat Desa Taji ini, dikarenakan buntut dugaan penyelewengan dana desa yang kini sedang diperiksa inspektorat. Imbasnya, aliran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Taji juga tak bisa cair.
“Saya cukup prihatin ya Taji ini, kenapa, karena saya masih menunggu hasil laporan Inspektorat, jadi semua anggaran yang bersumber dari dana transfer belum bisa keluar, jadi perangkatnya belum bayaran sampai sekarang,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto.
Eko menerangkan, mengenai Desa Taji dirinya sudah sering koordinasi dengan Inspektorat, namun diminta menunggu laporan hasil pemeriksaan.
“Hasil koordinasi dengan Inspektorat kita diminta untuk menunggu,” ujarnya.
Menurut Eko, cepat selesai atau tidaknya permasalahan di Desa Taji, tergantung dari tim pemeriksa dari Inspektorat karena setiap permasalahan di desa berbeda-beda.
“Kenapa itu bisa lama, dalam pemeriksaan kan ada prosesnya, kalau yang ditanya berbelit-belit pasti akan lama. Beda lagi kalau yang ditanya cepat menjawab pasti cepat selesai,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penyelewengan dana desa di Desa Taji, Kecamatan Karas membuat heboh masyarakat.Temuan dugaan penyelewengan ini pertamakali ditemukan oleh tim Kecamatan Karas yang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Taji.
Kemudian tindak lanjut dari monev itu, Pj Bupati Magetan merekomendasi Inspektorat untuk menurunkan tim dan melakukan pemeriksaan di Desa Taji.
Tak hanya itu, saat tim Inspektorat melakukan pemeriksaan yang mendalam, ternyata dari Polres Magetan juga diketahui memanggil beberapa perangkat Desa Taji untuk datang ke Polres, tapi sejauh ini juga belum ada kabar perkembangannya.(ton/red)