MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa di Kabupaten Magetan. Seorang pekerja tambang tanah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah galian sedalam sekitar tiga meter, Minggu (25/1/2026).
Korban diketahui bernama Suyono (40), warga Desa Sugihwaras. Ia mengembuskan napas terakhir meski sempat mendapatkan pertolongan medis usai dievakuasi dari lokasi kejadian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah beraktivitas di area galian tanah yang selama ini dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku pembuatan batu bata. Berdasarkan pantauan di lokasi, korban tertimbun material tanah dari ketinggian sekitar tiga meter setelah dinding galian ambrol secara tiba-tiba.
Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan warga, kami bersama tim Inafis Polres Magetan langsung turun ke TKP di Desa Sugihwaras. Saat ditemukan, korban sebenarnya masih bernapas dan segera kami evakuasi ke rumah sakit. Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong,” ujar AKP Vista.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan lubang galian tempat korban bekerja memiliki kedalaman sekitar tiga meter. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko dan tidak sesuai dengan prosedur keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Sugihwaras, Wignyo Martono, menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi yang dijual oleh pemiliknya dan kemudian dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk mengambil tanah sebagai bahan baku industri batu bata.
Wignyo menegaskan, pemerintah desa telah berulang kali memberikan peringatan kepada warga terkait batas aman penggalian tanah.
“Pemerintah desa sebenarnya sudah memberikan imbauan agar penggalian tanah dilakukan secara aman, yakni maksimal hanya sedalam satu meter. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja seperti tanah longsor,” tegasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut, termasuk memeriksa aspek keselamatan di lokasi galian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan standar keamanan dalam aktivitas penggalian tanah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(niel/red)












