Memperingati HAN 2025, DPPKBPP & PA MoU dengan Stakeholder Terkait

Plt Kepala Dinas PPKBPP & PA Kabupaten Magetan, Miftahudin tandatangani MoU dengan Stakeholder Terkait.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP & PA) Kabupaten Magetan menggelar acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Selasa (5/8/2025).

Bertempat di GOR Ki Mageti, acara ini dihadiri oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, jajaran Forkopimda, perwakilan OPD, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam peringatan ini, anak-anak diberi ruang untuk menampilkan kreativitas serta menyuarakan harapan mereka terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Plt Kepala Dinas PPKBPP & PA Kabupaten Magetan, Miftahudin, dikesempatan tersebut menyampaikan permasalahan serius terkait pernikahan anak atau dispensasi nikah. Menurutnya, meskipun jumlahnya terus menurun sejak tahun 2020, angka permohonan dispensasi nikah masih cukup memprihatinkan.

“Dari 168 pasangan pada tahun 2020, turun menjadi 117, lalu 93, kemudian 81, dan tahun lalu menjadi 56. Hingga hari ini, kita mencatat ada 38 permohonan dispensasi nikah,” ungkap Miftahudin.

Ia juga menambahkan, selain pernikahan anak, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Saat ini, tercatat 29 kasus, terdiri dari 11 kasus terhadap perempuan dan sisanya terhadap anak-anak.

Dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, Dinas PPKBPP & PA telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak, termasuk Pengadilan Agama. Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan konseling pra-nikah yang difasilitasi oleh dinas setiap hari Selasa dan Kamis.

“Kami bersama Pengadilan Agama berkomitmen memperketat izin dispensasi nikah, terutama untuk mencegah pernikahan anak yang disebabkan kehamilan di luar nikah. Edukasi dan konseling menjadi kunci,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan komitmennya dalam memberikan ruang partisipasi bagi anak-anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kami telah menyiapkan ruang dan kebijakan yang ramah anak, termasuk bagi penyandang disabilitas. Ke depan, kami akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Peringatan HAN 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Magetan yang layak anak, serta menekan angka pernikahan usia dini dan kekerasan terhadap anak.(niel/red)