Menunggu 4 Tahun, Pasien RSUD dr. Soetomo Surabaya Adukan Nasib ke LBH No Viral No Justice Magetan

Ahmad Setiawan, S.H,M.H, Perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan saat menerima pengaduan dari Joko Nugroho, Warga Maospati, Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Setelah empat tahun menunggu tanpa kepastian tindakan medis, Joko Nugroho, warga Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice Magetan.

Diterima langsung oleh Ahmad Setiawan, SH., MH., selaku perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Joko menceritakan awal mula kejadiannya. Dirinya mengalami kecelakaan sepeda motor pada tahun 2009 yang menyebabkan cedera berat di tangan kirinya. Karena keterbatasan ekonomi, ia baru bisa menjalani pemeriksaan medis pada tahun 2021 menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan dan beberapa kali rujukan ke berbagai rumah sakit, termasuk RSUD dr. Soetomo Surabaya, dokter menyarankan agar dilakukan operasi pemindahan saraf dari kaki ke tangan. Namun hingga kini, setelah empat tahun menunggu, belum ada panggilan ataupun tindak lanjut dari pihak rumah sakit.

“Saya mulai tahun 2021 sudah 12 sampai 15 kali pulang-pergi ke RS dr. Soetomo Surabaya, tapi hasilnya nihil. Hanya disuruh menunggu jadwal operasi, dan sampai sekarang belum ada kabar,” ujarnya, Rabu (29/10/2025)

Ia mengaku, penantian panjang itu membuat kehidupannya semakin berat. Dengan tangan kiri yang tak lagi berfungsi normal, Joko kehilangan kemampuan bekerja seperti dulu. Kondisi ekonomi keluarga pun ikut terdampak, membuat dirinya terpaksa bergantung pada bantuan sanak saudara.

“Harapan saya, semoga segera ditindaklanjuti supaya saya bisa dioperasi, bisa bekerja lagi, dan menafkahi keluarga. Saya hanya ingin tangan saya bisa normal kembali, biar bisa mandiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad Setiawan dari LBH No Viral No Justice Magetan berharap kasus ini segera mendapat perhatian dari pihak rumah sakit.

“Kasus yang menimpa Mas Joko ini sudah cukup lama. Kami berharap ada tindak lanjut dari RS dr. Soetomo agar segera dilakukan tindakan operasi. Posisi Mas Joko yang jauh di Magetan juga menjadi kendala tersendiri dalam proses komunikasi dengan rumah sakit di Surabaya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi cermin persoalan klasik dalam sistem pelayanan kesehatan rujukan, di mana pasien kerap terjebak dalam antrean panjang dan ketidakjelasan informasi. LBH No Viral No Justice berkomitmen untuk terus mengawal kasus Joko hingga mendapatkan hak medisnya secara layak.(niel/red)